Uncategorized
Beranda » Berita » Wakil Direktur Hiburan Malam di CBD Diperiksa Polda Sumut

Wakil Direktur Hiburan Malam di CBD Diperiksa Polda Sumut

Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskirmum) Polda Sumut. (Istimewa)

Medan-BP: Hendrik, lelaki yang diketahui seorang Wakil Direktur di hiburan malam di komplek Central Bisnis Districk (CBD) Polonia, Medan memenuhi panggilan penyidik, Polda Sumut untuk memberikan keterangan dalam dugaan pemalsuan akta outentik Selasa 24 November 2020 siang.

Hendrik tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Medan sekira jam 13:31 WIB, sebelumnya dia memilih mangkir dari jadwal pemeriksaan, tepatnya Jumat 20 November 2020.

Kepala Subdit I, Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskirmum Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi Jistoni Naibaho membenarkan adanya pemeriksaan Hendrik. Tahapannya masih klarifikasi.

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

“Jadi. Masih sebatas klarifikasi,” terang Jistoni.

H Razman Nasution SH kuasa hukum pelapor, memberikan apresiasi kepada penyidik dalam penanganan kasus dugaan pemalsuan yang dilaporkan kliennya.

“Pertama saya sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada penyidik, karena kasus ini ditangani dengan maksimal, saya hargai dan saya berterima kasih. Artinya hukum ditegakkan,” katanya.

Menurutnya, dalam proses dan prosedur penyelidikan di kepolisian, penanganan sebuah kasus memang di mulai dari klarifikasi. Dari klarifikasi barulah dilakukan langkah penyelidikan.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

“Yang kedua dalam proses dan prosedur penyelidikan di kepolisian sekarang ini memang di mulai dari klarifikasi. Setelah mendapat keterangan klarifikasi barulah nanti penyidik melakukan proses pemanggilan terhadap pelapor dan berikutnya terhadap terlapor setelah itu barulah masuk ke gelar,” terang pengacara ini.

Kemudian, penyidik dapat melakukan gelar perkara secara internal. Sesuai peraturan Kapolri Nomor 14, tahun 2012. Terkait dengan prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dengan gelar perkara terbuka terbatas.

“Itu proses yang harus di tempuh ngak bisa langsung jadi tersangka. Oleh karena itu, maka saya menganggap setelah ini penyidik akan segera memfollow-up hasil jawaban dari Hendrik ketika di periksa dan saya pun sebagai kuasa hukum dari pelapor dan kawan kawan akan mendatangkan ahli guna diminta pendapatnya agar proses penyelidikan ini kami yakini dapat naik ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Dengan hadirnya Hendrik kemarin memenuhi panggilan penyidik, ia menilai sebuah kemajuan yang luar biasa dan mengharapkan penyidik terus bekerja.

“Ini satu kemajuan yang luar biasa, saya minta agar penyidik terus bekerja jangan ragu, jangan takut meskipun banyak informasi yang beredar mengatakan Hendrik ini orang kuat dan kalau ada yang intervensi sampaikan ke saya dan saya akan lawan,” tandasnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *