Medan-BP: Tim dari Subdit V Cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap pemilik akun facebook Welly dari kediamannya di Dusun III, Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 25 November 2020.
Pemilik akun Welly ini adalah WP. Dia ditangkap karena memposting foto Haja Dyah Permata Megawati Setyawati Soekarnoputri (Megawati Soekarnoputri) yang sedang menggendong Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi M.P Nainggolan membenarkan telah menangkap pemilik akun facebook Welly.
“Iya, pria berinisial WP telah diamankan karena melakukan ujaran kebencian melalui media sosial facebook. Dia diamankan tanpa perlawanan dikediamanya,” kata M.P Nainggolan, Kamis 26 November 2020.
Pelaku diketahui adalah seorang securty atau petugas satuan keamanan (Satpam) di PTPN II. Darinya, polisi mengamankan satu unit unit handphone merek Vivo 1820 warna hitam, satu unit handphone merek Nokia model TA-1034 warna hitam, satu unit handphone IPHONE warna Silver dan satu buah KTP atas nama Welly Putra.
“Satu unit borgol juga kami amankan dari pelaku. Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 45 ayat (3) JO psl 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/ atau psl 310 KUHP JO Psl 316 KUHP dan / atau Psl 207 KUHPidana. Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar