Berita Daerah
Beranda » Berita » KPK dan Polda Sumut Bahas Selamatkan Aset Negara

KPK dan Polda Sumut Bahas Selamatkan Aset Negara

Wakil Ketua KPK bersama dengan Kapolda Sumut. Foto: IST

Medan-BP: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkordinasi dengan Polda Sumut untuk memanajemen aset pemerintah yang ada. Salah satunya PTPN II.

Wakil Ketua KPK Brigader Jenderal, Yudirawan menegaskan, ketika mengunjungi Mapolda Sumut, di Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Senin 30 November 2020. Mereka akan menyelamatkan aset negara agar tidak hilang, termasuk yang dikuasai pihak asing.

“Kami (KPK) berkordinasi dengan Polda Sumut untuk management asset pemerintah yang masih banyak dikuasai pihak asing di daerah ini. Termasuk aset PTPN II,” kata Yudirawan kepada awak media.

Profil Lengkap Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan RI

Selain itu, KPK akan berkordinasi juga dengan kejaksaan. Membuat surat kuasa khusus agar aset yang ada tidak hilang. Kemudian antisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian.

“Kami berkoordinasi dengan Polda dan Kejaksaan untuk menangani managemen aset, untuk membuat surat kuasa khusus agar asset ini tidak hilang termasuk optimalisasi masalah penerimaan pajak daerah dan ini tidak boleh bocor, seperti halnya pajak restoran dan pajak lainnya untuk meningkatkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

Dia mengaku, sinergitas KPK dengan Polda Sumut cukup baik, beberapa kasus-kasus yang ditangani KPK selalu berkoordinasi. Demikian juga sebaliknya.

Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin mengakui adanya komunikasi antara KPK dan Polda Sumut jika menangani suatu perkara.

760 Jemaah Haji Banyuwangi Tertahan di Jeddah, Kepulangan Ditunda 

“Jadi, jika menangani suatu perkara dugaan korupsi, penyidik akan selalu berkordinasi dengan KPK. Jika penyidik mengalami suatu kendala, maka bisa juga berkodinasi dengan KPK. Tapi sampai saat ini hambatan yang dialami penyidik belum ada,” terangnya. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *