Padangsidimpuan-BP: Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara (Sumut) Dadang Suhendi SH, MH mengatakan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana yang diharapkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Dadang saat pencanangan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan seluruh jajaran Kantor ATR/BPN Kota P. Sidimpuan di Emerald Hall Hotel Mega Permata Kota P. Sidimpuan, Kamis (3/12-20).
Acara pencanangan dihadiri Walikota P. Sidimpuan diwakili Sekdako H Letnan Dalimunthe SKM, MKes, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini SIK, MH, Dandim 0212/TS Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP, Kajari Padangsidimpuan, para pejabat Kanwil BPN Sumut, Kepala BPN Tapsel Zulfikar Imon, Kepala BPN Kota P. Sidimpuan Edward Hutabarat, Asisten II Setdako P. Sidimpuan Rahuddin Harahap SH, pejabat BPN Kota Padangsidimpuan, Notaris PPAT dan undangan lainnya.
Menurut Dadang, untuk mencapai predikat WBK dan WBBM, unit kerja harus terlebih dulu membangun ZI. ZI adalah predikat yang diberikan kepada Instansi Pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal Pencegahan Korupsi dan peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Pencanangan ini jangan hanya seremonial saja tapi harus kita implementasikan, mari kita lakukan perubahan. Selain itu seluruh pegawai BPN harus bersikap jujur dan menghindari pertentangan konflik intern kepatuhan terhadap Undang-undang terutama akan menyampaikan bila terjadi ketimpangan dan merahasiakan saksi bila terjadi masalah pengaduan,” ungkapnya.
Disebutkannya, dalam pencanangan ZI, Kementerian ATR/BPN secara Pro Aktif berupaya mengatasi dan mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta tidak mengharapkan secara langsung atau tidak langsung berupa uang atau barang untuk kelancaran pengurusan Administrasi Pertanahan.
“Masyarakat banyak mengeluh dan meminta agar ada perbaikan di tubuh lembaga kami, maka kami telah melakukannya yang terpenting masyarakat terlayani dengan baik. Untuk itu, perlu dilakukan komitmen ZI ini sehingga kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang baik bisa dicapai,” ujarnya.
Sementara Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdako Letnan Dalimunthe menyampaikan bahwa pencanangan Pembangunan Integritas, Birokrasi Bersih dan Peningkatan Pelayanan Publik menjadi perhatian bersama dan sudah menjadi syarat dalam pelayanan.
“Pencanangan ini merupakan syarat penilaian Mandiri Birokrasi dan sangat penting untuk membangun Birokrasi Bersih dan berwibawa serta semua pihak harus mendukung dalam menciptakan Birokrasi Melayani yang Bersih dan Bebas Korupsi,” katanya.
Menurutnya, setiap ASN tidak terkecuali pada Lembaga BPN sebagai Pelayanan Publik berkewajiban dalam mewujudkan pelayanan yang baik dan melayani dengan komitmen pimpinan sebagai Role Model Mekanismes Perubahan.
“Pelayanan publik di Kota Padangsidimpuan sudah banyak perubahan dan jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Tugas kita bagaimana mencegah terjadi Mal Adminstrasi dan menerima laporan masyarakat dan khusus untuk ZI ini Pemko Padangsidimpuan sebagai mitra kerja dapat memastikan standar aman dikerjakan oleh Pelayan Publik,” ujarnya.
Sedangkan Kepala BPN Kota Padangsidimpuan Edward Hutabarat menyampaikan pencanangan internal dan Sosialisasi Pembangunan ZI terkait program kerja BPN ditujukan untuk menuju predikat WBK dan WBBM.
“Bantu kami dalam membangun dan mewujudkan ZI untuk menuju predikat WBK dan WBBM dan saya mengajak seluruh ASN BPN di jajarannya untuk selalu berkomitmen sehingga bisa mewujudkan predikat WBK dan WBBM dilingkungan BPN Kota Padangsidimpuan,” tuturnya.
Usai Pencanangan Internal dan Pembangunan Zona Integritas dilanjutkan penandatanganan kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) oleh seluruh Kasi pada BPN Kota P. Sidimpuan sebagai wujud dari komitmen di jajaran BPN Kota P. Sidimpuan.
Terakhir dilakukan penyerahan 30 Persil Sertifikat Aset Pemko Padangsidimpuan oleh Kakanwil BPN Sumatera Utara Dadang Suhendi SH, MH kepada Walikota Padangsidimpuan diwakili Sekdako Letnan Dalimunthe SKM, MKes.(BP/SP1)
Komentar