Berita Daerah
Beranda » Berita » Grand Station di Medan Sediakan Kamar Khusus di Ruangan KTV?

Grand Station di Medan Sediakan Kamar Khusus di Ruangan KTV?

Grand Station di Jalan Brigjen Katamso, Medan. (Istimewa)

Medan-BP: Pecinta dunia gemerlap (dugem) pasti mengenal tempat hiburan malam bernama Grand Station yang berada di Jalan Brigjen Katamso, Komplek Centrium Nomor 98-104, Medan.

Lokasi itu dijadikan tempat atau surganya kaum pria dan wanita untuk bergoyang, sampai capek.

Selain menjadikan ruangan Karaoke Televisi (KTV) sebagai tempat bergoyang atau berjoget, rupanya didalam kamar atau ruangan itu rawan praktek prostitusi. Karena ada ruangan khususnya.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Manajemen Grand Station menyediakan puluhan kamar mulai dari lantai satu dan lantai dua. Di setiap kamar itu, manajemen menyediakan ruangan khusus diduga untuk praktik prostitusi terselubung.

Seorang warga sekitaran yang enggan menyebut identitasnya meminta agar kepolisian mengungkap adanya dugaan praktik prostitusi didalam KTV dihiburan malam itu.

“Kami juga heran, mengapa ada kamar kecil atau kamar khusus didalam kamar atau ruangan KTV di Grand Station, untuk apa kamar khusus didalam ruangan KTV itu. Polisi harus mengungkap dugaan praktik prostitusi di Grand Station,” terangnya kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020. (BP/Reza)

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *