Uncategorized
Beranda » Berita » 4 Terduga Kepemilikan Sabu Sabu Dilepas, Polsek Medan Baru Bantah Terima Suap

4 Terduga Kepemilikan Sabu Sabu Dilepas, Polsek Medan Baru Bantah Terima Suap

Ilustrasi Sabu-sabu. (istimewa)

Harianbatakpos.com – Kepolisian dari Sektor Medan Baru, Polrestabes Medan dituding melakukan tangkap lepas terhadap empat terduga pengedar narkotika jenis sabu sabu berinisal AL, FA, PA, dan ME di Kecamatan Medan Polonia Kamis 21 November 2020, kemarin.

Dari keempatnya, polisi disebut mengamankan sabu sabu seberat 5 gram yang sudah dibungkus dalam plastik putih dan siap untuk diedarkan.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Baru, Inspektur Satu Irwansyah Sitorus membantah tudingan itu. Menurutnya, polisi tidak ada menerima uang suap atau sogokan dari pihak keluarga.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Memang keempatnya ada kami amankan, tapi mereka tidak terbukti, jadi belum dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan ke penyidikan,” kata Irwansyah kepada harianbatakpos.com, Minggu 13 Desember 2020.

Menurutnya, awalnya petugas mendapat informasi adanya 4 orang pria yang membawa narkoba. Selanjutnya tim tidaklanjuti dengan anggota turun ke lokasi dan mengamankan ke 4 orang tersebut. Tapi, setelah diperiksa tidak menemukan barang bukti sehingga sehingga AG, FA, PA, dan ME, dipulangkan kepada keluarganya.

“Jadi, pemberitaan yang menyebut polisi menerima uang itu tidak benar. Silahkan tanya pada keluarga yang bersangkutan. Tentunya dalam melakukan tugas maupun penanganan perkara kami selalu menjalankan Standart Operasional Prosedur (SOP) dengan baik,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, salah satu media cyber, memberitakan kalau Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan melakukan aksi tangkap lepas empat pengedar narkoba berinisial AL, FA, PA, dan ME warga Jalan Karang Rejo, Kecamatan Medan Polonia dengan sangkaan kepemilikan 5 gram sabu. Setelah ditangkap, mereka dilepaskan dan diduga memberikan uang tebusan. (BP/Reza)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *