Daerah
Beranda » Berita » APBD Tapsel TA 2021 Sah Sebesar Rp1,3 Triliun Lebih

APBD Tapsel TA 2021 Sah Sebesar Rp1,3 Triliun Lebih

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH bersama Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang saat menandatangani Perda APBD Tapsel TA 2021, Selasa (22/12-20). Foto : BP/Ist

Tapsel-BP : Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tapanuli Selatan (Tapsel) Tahun Anggaran (TA) 2021 hampir sama dengan APBD TA 2017 dàn menurun bila dibandingkan dengan APBD TA 2018, 2019 dan TA 2020 akibat dari Pertumbuhan Ekonomi yang menurun sebagai Dampak dari Pandemi Covid-19 di Sektor Kesehatan.

Hal itu di sampaikan Bupati Tapsel saat mengikuti Sidang Paripurna DPRD Tapanuli Selatan dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tapsel TA 2021 di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Selasa (22/12-20).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH dalam sambutannya menyampaikan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan tahun ini diperkirakan akan mengalami minus Pertumbuhan Ekonomi dan konsekuensinya akan sampai ke Daerah. Dan tidak ada jaminan bahwa di tahun 2021, Perekonomian Bangsa akan lebih baik. Oleh karena itu R-APBD TA 2021 hampir sama dengan APBD TA 2017.

Bupati Tapsel : Lahan APL di Konsesi TPL Clear and Clean

“Untuk itu kami juga menyampaikan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan berdo’a agar pandemi Covid-19 hilang dari Negara kita. Karena anggaran yang kita rencanakan ini, masih mengalami tantangan dalam merealisasikannya terutama dari Aspek Pendapatan,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, kiranya kita harus cermat dalam pembelanjaan, contohnya Efisiensi dan Efektifitas rekruitmen Tenaga Harian Lepas (THL). Tentunya perlu kita tinjau ulang kedepan THL pada Badan, Dinas, Sekretariat Daerah temasuk Sekretariat DPRD, karena akan menghabiskan Anggaran sebesar Rp37 miliar lebih pada TA 2021 ini. Kita juga berharap agar Evaluasi Gubernur dapat segera diterima, untuk ditindaklanjuti agar bisa segera di tetapkan menjadi Perda dan Perbup Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Tapsel yang sudah merajut kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

“Mohon maaf apabila ada kekurangan selama dalam menjalankan tugas-tugas selama ini. Kami juga sudah melaksanakan dengan Regulasi yang ada dan sadar betul kami tidak akan bisa memuaskan seluruh masyarakat Tapsel yang ada ditengah-tengah dinamika di setiap pembahasan dan sampai pada satu titik temu kepentingan rakyat harus sama-sama kita dahulukan,” katanya.

Wakil Bupati Tapsel : Jaga Kondusifitas Agar Pembangunan Berjalan Baik

Sebelumnya perwakilan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Ranperda APBD TA 2021 Haris Yani Tambunan menyampaikan bahwa kami sudah melaksanakan pembahasan dan diharapkan pembahasan ini bisa memberi sumbangsih untuk pembangunan Tapsel kedepan. Adapun laporan terhadap Ranperda APBD TA 2021 yaitu :

“Prinsip dari penyusunan Anggaran APBD TA 2021 sesuai dengan kebutuhan urusan Penyelenggara Pemerintah yang menjadi pedoman dan Pendapatan Daerah. Juga tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan, berpedoman pada RKPD dan KUA-PPAS,” katanya.

Dari hasil Pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Tapsel, struktur R-APBD TA 2021 bahwa Pendapatan Daerah Rp1.284.992.998.589,-yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp107.891.472.900,-. Dana Pendapatan Transfer sebesar Rp1.118.021.525.689,- serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp59.080.000.000,-. Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp1.338.242.202.685. Dengan harapan pelaksanaan pembangunan kedepan lebih baik dan maksimal,” jelasnya.

Sedangkan Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang selaku Pimpinan Sidang menyampaikan bahwa Ranperda APBD TA 2021 sudah mendapat persetujuan bersama dan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Tapsel.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota, disebutkan bahwa pembahasan Ranperda dilakukan dua tingkatan. Setelah selesai pembahasan tingkatan pertama Ranperda APBD Tapsel TA 2021. Dan pada hari ini kita memasuki tingkat kedua Pengambilan Keputusan atas Ranperda yang dimaksud,” katanya.

Turut hadir pada Sidang Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, Sekdakab Tapsel, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat.(BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *