Medan-BP- Subdit Industri dan Perdagangan (Indag), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, melakukan penyelidikan mendalam terkait mahalnya harga kacang kedelai dan cabai.
Kepala Subdit Indag, Komisaris Polisi Edison Siagian membenarkan itu kepada harianbatakpos.com, Jumat 8 Januari 2021.
“Iya, kami sedang melakukan penyelidikan terkait mahalnya harga kedelai dan cabai,” katanya.
Kepolisian mengaku heran, karena bahan pokok jenis kedelai dan cabai tidak langkah dipasaran. Namun mengapa mahal.
“Itulah yang akan kami selidiki menggapa bisa mahal, sampai saat ini sudah kami dalami, tidak ada aktivitas penimbunan yang dilakukan pengepul dan persediaan dipasaran juga normal. Kami sudah cek dibeberapa pasar,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, harga kedelai di Sumut melambung sejak Desember 2020. Di tingkat importir, harga kedelai mencapai Rp8.850 per Kilogram (Kg), sementara harga jual ke pabrik tahu tempe menyentuh Rp14.000 per Kg. Selain itu, harga cabai merah diatas Rp 60 ribu untuk cabai merah, cabai rawit diatas Rp 40 ribu.(BP/Reza)
Komentar