Uncategorized
Beranda » Berita » Tuding SBY dan AHY Bodoh, Dua Akun Prof Yusuf L Henuk Diadukan Partai Demokrat ke Polda Sumut

Tuding SBY dan AHY Bodoh, Dua Akun Prof Yusuf L Henuk Diadukan Partai Demokrat ke Polda Sumut

Subanto bersama kuasa hukumnya ketika di Mapolda Sumut.(Istimewa)

Medan-BP: Partai Demokrat Kota Medan malaporkan akun facebook dan twitter Prof. Yusuf L Henuk ke Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Rabu 13 Januari 2021.

Laporan Partai Demokrat terkait dengan postingan kedua akun itu yang menuding bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bodoh dan bodoh sekali. Kemudian, akun itu juga menyebut bahwa kader Demokrat adalah penjilat.

Kader Partai Demokrat Kota Medan, Subanto membenarkan adanya laporan partai berlambang mercy itu ke Mapolda Sumut. Menurutnya, laporan itu ditunjukkan kepada akun Prof Yusuf L Henuk sebagai bentuk keberatan.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Kami dari DPC Demokrat Kota Medan bersama pengacara melaporkan akun atas nama Prof Yusuf L Henuk,” kata Subanto.

Ada tiga poin yang dilaporkan, akun itu menyebut SBY Bodoh, AHY bodoh dan dia sebut pengikut atau kader Demokrat penjilat. Itulah penyebabnya.

“Bapak SBY adalah Bapak Bangsa dan Presiden ke 6 di Indonesia, sudah banyak sumbangsihnya untuk negara, tapi serta merta dijustice oleh akun twitter dan facebook atas nama Prof Yusul L Henuk ini,” ungkapnya.

Mereka heran mengapa akun itu menimbulkan kegaduhan dan menyebut SBY dan AHY bodoh. Adapun nomor laporan itu tertuang dalam STTLP/75/I/2021/Sumut/SPKT I.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

“Kami memilih langkah hukum ini. Pernyataan bodoh kedua akun itu membikin kegaduhan dan jelas menyudutkan bapak SBY maupun Bapak AHY,” terangnya.

Kuasa Hukum Demokrat Kota Medan, Muhammad Hatta membenarkan bahwamereka mengadukan kedua akun atas nama Prof Yusul L Henuk. Mereka akan mengawal kasus ini.

“Kami meminta kepada pihak kepolisian agar profesional menangani laporan ini. Kami juga menghormati proses hukum dan Kasus ini akan kami kawal terus,” terangnya.

Kepala Sub Bidang Penmas Polda Sumut, Ajun Komisaris Besar Polisi M.P Nainggolan mengaku akan menindaklanjuti segala laporan atau aspirasi dari masyarakat.

“Pasti segala aspirasi atau aduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan tufoksinya,” terangnya.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *