Medan-BP: Pengelolaan anggran Humas Pemko Medan tahun 2018 Rp 11 M dinalai sangat fantastis sehingga tidak tetutup kemungkinan terjadi kebocoran anggaran dalam pengelolaannya.
Apalagi saat ini mencuat kepermukaan adanya dugaan penyimpangangan anggaran dengan gaya lama lewat penganggaran tumpang-tindih.
Sekaitan hal tersebut Koordinator LSM Komisi Nasional Penyelamatan Aset Negara (Komnas PAN) HE Paulus, mengecam perlakuan para oknum pemangku kebijakan di jajaran Pemko Medan yang terlibat dalan penganggaran tumpang-tindih di Bagian Humas Pemko Medan tersebut.
Sesuai informasi yang dihimpun di pemko Medan, Rabu (1/8), besaran dana yang dikucurkan Pemko Medan ke Bagian Humas pada Musrenbang Tahun Anggaran 2018 sejumlah ± Rp 11 miliar dan ini disalurkan dengan pos mata anggaran yang berkaitan dengan tugas dan pokok fungsi (Tupoksi) Humas seperti melakukan agenda perjalanan dan studi banding, melakukan perbaikan dan kerjasama kliping dengan sejumlah media terbitan Medan, Online, Mingguan dan kebutuhan keperluan lainnya.
Anggaran bagian Humas Pemko Medan tahun 2018 Rp 11 miliar. Angka tersebut dinilai cukup fantastis namun sasarannya tidak menyentuh kepentingan hajat orang banyak.
Sehingga terkesan penghambur-hamburan uang rakyat. Padahal masih banyak pps pengalokasian anggaran yang dapat memberi kontribusi buat rakyat.
Menurut HE Paulus, anggaran Humas sebesar Rp 11 miliar yang dikucurkan hanya untuk kerjasama ulang dengan media cetak yang hanya berubah bentuk 1 halaman plus penayangan kegiatan Walikota, Wakil Walikota dan Sekda yang sama seperti sistem model kliping sangat mubajir.
Apalagi disebut-sebut, hal yang sama sudah dianggarkan di Dinas Kominfo Kota Medan setiap tahunnya sebabai wujud kerjasama dengan beberapa media cetak di kota ini berupa pariwara, galeri foto dan jenis kegiatan Pemko Medan lainnya.
Dengan cara demikian tidak tertutup kemungkinan terjadi kebocoran anggaran. Perlu diketahui hal penganggaran tumpang tindih itu bukan lagi hal baru di jajaran Pemko Medan.
“Saya sendiri pernah diperbantukan tugas di Pemko Medan sedikitnya 6 tahun dan sering menemukan permainan kotor tersebut,” ujar HE Paulus.
Periksa Ridho dan Eldin
Maka guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan anggaran di Bagian Humas Pemko Medan, sudah sepatutnya aparat penegak hukum baik KPK, Kejatisu, dan Kepolisian untuk mengusut dugaan tumpang tindih anggaran tersebut.
“Periksa Kabag Humas Ridho Nasution dan Walikota Medan H Dzulmi Eldin,” ujar Paulus.
Sebab, bila benar terjadi anggaran tumpang tindih di Bagian Humas Pemko Medan, tidak tertutup ada main mata antara Kabag Humas dengan Walikota.
Karena tidak mungkin Kabag Humas berani melakukan anggaran tumpang tindih tanpa sepengetahuan Walikota. Maka untuk mengetahui adanya permainan kotor secara bersubahat dengan petinggi Kota Medan diperlukan pengusutan ekstra ketat, cermat dan teliti. (BP/RD)
Komentar