Berita Daerah
Beranda » Berita » Peruntukan Kondisi Pasar Induk Tak Sesuai, Kios Mamin Berdiri menempel di Bangunan Lama

Peruntukan Kondisi Pasar Induk Tak Sesuai, Kios Mamin Berdiri menempel di Bangunan Lama

Warung mamin yang menempel di bangunan lama. BP/Ist

Medan-BP: Situasi dan kondisi Pasar Induk Desa Laucih Kecamatan Medan Tuntungan, memprihatinkan dan tidak sesuai. Betapa tidak, Pasar Induk diresmikan semasa Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin, S MSI dan digadang-gadang menjadi Pasar percontohan, tidak sesuai dengan keadaan seperti semula.

“Pasar Induk Medan kondisinya amburadul dan peruntukannya banyak mengalami perubahan. Salah satunya adanya kios makanan dan minuman (mamin) yang menempel di bangunan dibiarkan sehingga menjadi saingan pedagang yang didalam dan sebagian sudah menutup usahanya karena tidak dikunjungi pembeli,” ungkap Pak Sembiring pedagang sayuran di lokasi dalam Pasar Induk pada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Tidak saja pedagang mamin menempel di bangunan induk, jelas pedagang yang mengaku omzet penjualannya menurun drastis saat pandemic  Covid-19 ini, warung juga bermunculan di seputaran pasar sehingga jika penunjung dan kenderaan bongkar muat dan konsumen ramai membuat fasilitas umum (fasum) menjadi menyempit dan terjadi kemacetan.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Hal inilah yang terjadi sehari-hari dan situasi tidak tertata ini membuat sebagian konsumen mengurungkan diri untuk datang berbelanja sehingga omzet pedagang resmi menjadi turun,” jelas pedagang yang mengaku sudah berjualan sejak Pasar Induk itu mulai beroperasi.

Kondisi tempat berjualan pedagang awal sejak pertama dibangun.BP/Ist

Ditambahkannya, keberadaan kios yang menempel sepertu dibiarkan, kami juga tidak tahun apakah pedagangnya membayar kontribusi kepada PD Pasar Medan selaku perpanjangan tangan Pemko Medan. Kalaulah mereka membayar kontribusi tempat berjualan, dianggap wajar tetapi yang jelas mereka sudah melanggar peraturan karena mendirikan tempat usaha secara menempel dan tidak di lokasi resmi yang sudah dibangun Pemko Medan.

Hal ini, harus menjadi perhatian Badan Pengawas Pemko Medan. Kalau perlu turun langsung ke lapangan dan menanyakan langsung kepada pedagang tentang keberadaan kios makanan dan minuman serta lainnya yang menempel di bangunan dasar yang dibangun, ungkap pedagang itu prihatin.

Sedang pedagang lainnya menyebutkan, PD Pasar Kota Medan diminta secara langsung mengelola kamar mandi, parkir dan jaga malam di Pasar Induk, agar pedagang merasa aman dan nyaman dibandingkan saat ini ditangani oleh pihak ketiga.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

Seperti di Pusat Pasar Medan, jelas pedagang lagi, jaga malam sudah diambil alih oleh PD Pasar Medan dari tangan pihak ketiga dan sejak dikelola secara langsung oleh PD Pasar Medan, pedagang merasa aman dan nyaman saat meninggalkan lokasi tempat berjualannya masing-masing. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan