Daerah
Beranda » Berita » Bantuan Ternak Kerbau Pada Kelompok Tani di Samosir Diasuransikan

Bantuan Ternak Kerbau Pada Kelompok Tani di Samosir Diasuransikan

Kabid Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Samosir Ir Roslianna Tarigan. BP/Timbul Samosir

Samosir-BP: Bantuan ternak kerbau yang diberikan Dinas Pertanian kepada kelompok tani di Samosir wajib diasuransikan, hal itu dikatakan pemerintah Kabupaten Samosir melalui Kabid peternakan Dinas Pertanian Samosir Ir Roslianna Tarigan saat di konfirmasi wartawan harianbatakpos.com di kantornya, Senin (01/02/21).

Roslianna menambahkan, biaya asuransi ternak kerbau setiap tahunnya Rp. 200.000 / ekor. Biaya asuransi tersebut dibantu oleh Dinas Pertanian Rp. 160.000 dan dan Rp. 40.000 ditanggung oleh kelompok tani penerima ternak kerbau tersebut.

Masih menurut Roslianna apabila ternak bantuan itu mati, maka pihak asuransi mengklaim kematian ternak itu sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta). Tentunya sebelum ternak itu mati maka pihak kelompok tani yang menerima bantuan itu harus memberitahukan keadaan kondisi ternak kerbau itu.

Pemandu Wisata di Pakpak Bharat Ikuti Pelatihan Sertifikasi BNSP

Kalau seandainya ternak itu mati karena kelalaian pihak penerima bantuan ternak, maka pihak asuransi tidak akan melakukan klaim. Kematian itu misalnya karena terlilit tali di ladang terjerat lehernya atau karena hilang, hal itu tidak akan diklaim pihak asuransi terang Roslianna.

Apabila ternak yang diterima oleh kelompok tani itu mati karena kelalain penerima bantuan atau hilang dari ladang, maka kelompok tani itu sendiri harus mengganti ternak sebesar ternak yang mati atau hilang tersebut tambah Roslianna.

Semua ternak kerbau yang diberikan kepada kelompok tani selama ini jenis kelaminnya betina. Dasar pemikirannya agar agar kerbau itu beranak pinak sehingga populasi kerbau itu cepat berkembang. Dengan demikian dapat menambah asset kelompok tani yang merupakan kekayaan mereka ke depan.

Pemerintah juga memberikan bantuan untuk pengembangbiakan ternak kerbau itu. Bantuan di maksud seperti insiminasi buatan (IB) yaitu perkawinan ternak dengan cara menyuntik ternak kerbau.  Insiminasi itu gratis kepada masyarakat tanpa dipungut biaya dari pemilik ternak.

Plt Sekdako Padangsidimpuan Jadi Irup Upacara Hari Pahlawan Tahun 2025

Tahun Anggaran 2020, ternak kerbau juga diberikan pemerintah kepada kelompok tani sebanyak 11 ekor yaitu kelompok tani si “Pinggan Pasu” dan “Ina Marsiurupan” yaitu di desa Harian Kecamatan Onan Runggu. Untuk kelompok tani Si Pinggan Pasu 6 ekor dan kelompok Ina Marsiurupan 5 ekor. (BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *