Daerah
Beranda » Berita » Bupati Nikson Nababan Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Bupati Nikson Nababan Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Bupati Tapanuli Utara Drs Nikson Nababan, MSi menerima suntikan pertama Vaksin Covid-19 Di Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati Taput, Jumat (5/2/2021). (Istimewa)

Harianbatakpos.com – Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan menjalani pemeriksaan kesehatan bertahap sebelum menerima suntikan perdana vaksin COVID-19 Sinovac, di Pendopo Rumah Dinas Bupati di Tarutung, Taput, Sumatera Utara, Jumat (5/2), sekira pukul 10.50 WIB.

Pertama sekali, Bupati Nikson mengikuti pendaftaran dan klarifikasi data peserta, dan dilanjutkan dengan mengikuti “screening” kesehatan termasuk pemeriksaan tekanan darah oleh dr Rustam Simbolon.

Setelah itu, Bupati Nikson kemudian dipersilahkan untuk menerima suntikan vaksin Sinovac pada lengan sebelah kiri oleh dr Raynold Situmorang.

Hasil Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Sumut Resmi Diumumkan

“Perasaan saya aman-aman saja. Tadi saat disuntik, memang ada rasa geli dan sedikit sakit saat jarum suntik menusuk,” ujar Nikson.

Usai disuntik vaksin, Nikson lantas beranjak ke ruang tunggu untuk menjalani pemantauan kondisi selama 30 menit oleh dokter RSU Tarutung.

“Penyuntikan vaksin sangat penting dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Mari dukung program vaksinasi, dan selalu terapkan protokol 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” sebutnya.

Pada kesempatan itu, selain Nikson, Ketua TP PKK Taput, Satika Simamora juga turut menjalani penyuntikan vaksin.

Bhabinkamtibmas Polsek Sidikalang Kota Cek Lahan Jagung

Tahap penyuntikan vaksin kedua kalinya untuk Bupati Nikson dan Satika dijadwalkan pada 14 hari yang akan datang.

Diinformasikan, vaksinasi tahap pertama ini juga akan dilakukan pada 1.700 tenaga medis, yang akan dilangsungkan esok hari di seluruh puskesmas yang tersebar di Taput, Sabtu (6/2).(Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *