Nasional
Beranda » Berita » Ini Desain Pilkada Jika Serentak Digelar 2026

Ini Desain Pilkada Jika Serentak Digelar 2026

Ilustrasi Pilkada Serentak. (Istimewa)

Harianbatakpos.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan desain atau pola yang akan terjadi apabila pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilakukan di tahun 2026. Dia menyebut, dalam desain ini akan ada masa perpanjangan jabatan.

“Desain Pemilu Daerah Serentak 2026 yaitu untuk memilih kepala daerah prov/kab/kota serentak (bersamaan) dengan pemilu anggota DPRD prov/kab/kota,” kata Hasyim dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Untuk desain Pemilihan kepala daerah, dia menjelaskan, Kepala daerah hasil pilkada 2017, 2018 dan 2020 yang masa jabatan habis 5 tahun berikutnya, dalam hal ini tahun 2022, 2023, 2024, masa jabatannya diperpanjang sampai dengan dilantiknya kepala daerah hasil pemilu daerah serentak 2026.

Kunjungan Prabowo ke Singapura: Membuka Peluang Kerja Sama Baru

Kedua, untuk anggota DPRD Prov/Kab/Kota hasil pemilu 2019 yang masa jabatan habis 5 tahun berikutnya, yakni tahun 2024, masa jabatan diperpanjang sampai dengan dilantiknya anggota DPRD provinsi/ kabupaten/ kota hasil pemilu daerah serentak 2026.

“Desain kerentakan pemilu daerah serentak 2026 sebagai bentuk win win solusion, membuat happy dan nyaman banyak pihak (kepala daerah definit dan anggota DPRD) dengan perpanjangan masa jabatan sampai dengan 2026, serta tidak perlu menyediakan Penjabat atau Plt Kepala Daerah untuk durasi waktu yang panjang,” ujarnya.

“Selain itu desain pemilu daerah serentak 2026 juga dalam rangka penataan keserentakan masa jabatan 5 tahunan kepala daerah dan anggota DPRD,” ujarnya. (Okz)

Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan