Berita Daerah
Beranda » Berita » Mobil Mewah Milik Bandar Narkoba Iman Batak Ditahan Polda Sumut?

Mobil Mewah Milik Bandar Narkoba Iman Batak Ditahan Polda Sumut?

Mobil Robicon diduga milik Iman Batak di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. BP/Reza Pahlevi

Medan-BP : Iman Batak, seorang bandar narkoba jenis sabu sabu terkenal di Kabupaten Labuhanbatu disebut sebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Rabu 3 Februari 2021.

Selain itu, polisi juga disebut sebut mengamankan satu unit mobil Jeep Robicon V6 berwarna orange miliknya. Kemudian tim anti narkoba ini juga menggeledah kediaman Iman Batak di wilayah Rantauprapat. Lalu membawa mobil mewah itu ke Mapolda Sumut.

Penangkapan Iman Batak disebut sebut dipimpin oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Darojat yang kini menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut. Dia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Djarot Darojat ketika dikonfirmasi awak media, Jumat 6 Februari 2021 membenarkan ikut menggeledah kediamanan Iman Batak.

“Saya belum bisa mengeluarkan stagmen. Langsung dengan Bapak Kapolda saja ya mas,” terangnya.

Ketika ditanya mengenai mobil mewah diduga milik Iman Batak yang terparkir di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. AKBP Djarot memilih diam.

Pantauan awak media, mobil itu terparkir di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Mobil mewah kondisinya tidak ada platnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu pernah kecolongan, bandar sabu sabu

FP alias Iman Batak melarikan diri setelah ditangkap. Bahkan dengan tangan diborgol dia bisa menghilang dari kejaran polisi.

Informasi yang diterima awak media, pelaku yang diketahui warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumut ini melarikan diri setelah meminta izin dengan petugas anti narkoba untuk buang air.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan itu ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui selularnya, Minggu 17 Januari 2021.

“Iya betul dia melarikan diri saat tim Ditresnarkoba Polda dan Polres melakukan pengembangan, tersangka meminta ijin buang air dan saat itu anggota yang bertugas mengawal lalai sehingga dia (FP) kabur melarikan diri,” ungkapnya.

Namun, menurut perwira menengah ini mengaku bahwa kepolisian akan terus memburu Iman Batak dan telah membentuk tim khusus.

“Kami sudah bentuk tim khusus, tim sedang bekerja terus mengejarnya,” terangnya.

Iman Batak ditangkap dari di Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Minggu 10 Januari 2021 bersama pasangannya LA.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan