Langkat-BP: Seorang warga Stabat tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pangkalan Brandan Desa Paya Prupuk Kota Tanjung Pura Kabupaten Langkat, Sabtu (6/2/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama M.Hendrik Handoko (28) warga Jalan Sanggar Gg. Iklas Stabat, Kabupaten Langkat. Dari pelaku turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis honda Supra nopol BK 2213 ACE.
Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman mengatakan, pada hari Sabtu sekira pukul 18.30 Wib korban memarkirkan sepeda motornya di teras kios miliknya saat hendak sholat magrib. Saat itu korban sudah menutup pintu kiosnya.
Yasir mengatakan, ketika pelaku mengambil sepeda motor milik korban, istri korban melihat melalui CCTV dan memberitahu kepada suaminya bahwa ada orang yang hendak mengambil sepeda motor miliknya. Korban spontan membuka pintu kios mengejar pelaku sebanyak dua orang.
“Namun korban dapat menangkap satu orang yang bernama M.Hendri Handoko sedangkan teman pelaku yang bernama Amir melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor vario warna merah hitam ke arah kota Tg.Pura, kemudian pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Tanjung Pura,” jelas Yasir.(BP/L1)
Komentar