Medan-BP: Kepala Kepolisian Sektor Namorambe, Ajun Komisaris Polisi Antonius Ginting dengan tegas mengatakan akan menindak segala bentuk perjudian yang ada. Termasuk lokasi judi togel yang informasinya ada di Desa Namorambe, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas.
“Terima kasih atas informasinya judi togelnya, akan kita selidiki dan bila benar akan kita tindak tegas,” ungkap AKP Antonius Ginting kepada harianbatakpos.com Rabu 24 Februari 2021.
Sebagaimana diketahui, praktek perjudian jenis toto gelap (Togel) dan judi Tembak Ikan, semakin marak saja beroperasi di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Namorambe, Polresta Deli Serdang. Bahkan aktivitas perjudian tebak angka itu semakin hari semakin bebas beroperasi disetiap warung kopi. Ironisnya pihak Polsek Namorambe terkesan tutup mata dengan tidak ada upaya untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.
Masyarakat dikawasan itu sudah merasa kesal dengan pihak kepolisian disana. Pasalnya laporan yang mereka sampaikan tidak digubris (tidak dihiraukan) oleh pihak penegak hukum disana.
“Kami sudah bosan melaporkan perjudian itu, tapi laporan kami itu dianggab bagaikan angin lalu,” sebut salah seorang warga sekitaran lokasi.
Informasi diperoleh awak media dari masyarakat di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang , terdapat beberapa lokasi perjudian tebak angka itu, seperti di Desa Namo Rambe, Desa Sudirejo dan Desa Gunung Kelawas, yang saat ini dipadati kegiatan permainan judi togel seperti Singapore, Sidney dan Hongkong.
Masyarakat khususnya para kaum ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Namo Rambe, kian hari kian mengeluh dan prihatin dengan keberadaan permainan judi Togel dan judi Tembak ikan itu. Sebab, suami mereka setiap harinya hanya menghabiskan uangnya untuk memasang nomor uji keberuntungan tebak angka. Sementara sang istri banting tulang mencari nafkah.
Ironisnya lagi, walaupun kaum hawa banyak yang mengeluh akan maraknya perjudian tersebut, namun sepertinya Polsek setempat terlihat ‘cuek’. Padahal kegiatan perjudian dalam mengadu nasib seperti itu, sangat dilarang oleh agama manapun, dan undang-undang Republik Indonesia. Akan tetapi permainan ‘setan’ itu, terus saja beroperasi, tanpa adanya penyetopan dan penggerebekan yang dilakukan pihak berwenang. Sehingga terlihat terus-menerus menyedot uang rakyat yang memang sudah kesusahan.
Salah seorang warga yang mengaku sudah bosan melihat perjudian jenis Togel dan Tembak Ikan di desanya mengaku, bahwa kegiatan judi Togel dan Tembak Ikan ini sudah berulang kali dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, namun sampai detik ini tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum disana.
“Kami sangat berharap kepada Polsek Namo Rambe, agar menindak dan memberantas habis kegiatan perjudian Togel beserta perjudian jenis Tembak Ikan ini. Sebab, masyarakat sudah sangat mengeluh, apalagi ditengah sulitnya mencari uang di dalam massa pendemi Covid-19, seperti sekarang ini,” ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media.(BP/Reza)
Komentar