Uncategorized
Beranda » Berita » Curi Handphone, Edy Ditangkap Polsek Stabat

Curi Handphone, Edy Ditangkap Polsek Stabat

Pelaku saat diamankan di Mako Polsek Stabat, Selasa (2/3/2021).BP/Sangkot Sihotang

Langkat-BP: Belum sempat menikmati hasil jerih payahnya, Edy Jaya Syahputra (27) warga Dusun Sido Rukun, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, keburu ditangkap unit Reskrim Polsek Stabat.

Ceritanya, Edy ditangkap Selasa (02/03 /21) siang, terkait tindak pidana pencurian, sesuai laporan yang diterima pihak kepolisian dengan Nomor : LP/ 17 / III/ 2021/ SU/ LKT/ Sek-stabat tanggal 02 Maret 2021, atas nama pelapor (korban) Sri Wati (39) warga yang sama.

Dimana pagi itu, saat korban sedang bekerja di pabrik roti dan rumah dalam keadaan kosong. Edy masuk kedalam rumah dan mencuri 1 unit Hp merk Vivo Y53 milik korban yang sedang di cas di atas lemari.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Usai menjalankan aksinya, pelaku Edy berusaha kabur dengan cara melompat dari jendela rumah, namun tanpa disadarinya, aksi ini dilihat oleh tetangga korban yang mengantarkan dirinya tidur di dinginnya sel tahanan.

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga.SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman membenarkan penangkapan ini.

“Pelaku berhasil ditangkap dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi yang melihat pelaku keluar dari jendela, serta barang bukti ditemukan di bawah tempat tidur rumah pelaku,”ucapnya.

Sementara itu, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini Edy ditahan di Mapolsek Stabat sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.(BP/L1)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *