Jakarta-BP: Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin memastikan jajarannya terlibat dalam penanganan tiga WNI yang ditangkap Kepolisian Kerajaan Malaysia karena diduga terafiliasi dengan ISIS, walau penanganan kasus tersebut dilakukan di Malaysia.
“Penanganan hukum itu semua bersama, makanya ada kepolisian internasional. Di mana pun ada case semua aparat bisa menangani bersama-sama. Case antarnegara itu ditangani bersama-sama, makanya ada Interpol,” ujar Syafruddin, Kamis (2/8)
Polri dan Polis Diraja Malaysia berkoordinasi sejak tiga WNI tersebut ditangkap di Malaysia beberapa waktu lalu karena diduga terlibat ISIS. Polri siap melanjutkan penyelidikan seandainya ketiga WNI dideportasi ke Indonesia.
Tetapi belum ada tanda ketiganya akan dipulangkan ke Indonesia. Mereka ditahan oleh kepolisian Malaysia untuk penanganan hukumnya.
“Namanya hukum itu di mana saja diproses di dunia ini, kan sama saja. Tidak mutlak harus diproses di sini,” ucap Syafruddin.
Sebelumnya, polisi Malaysia menangkap tujuh orang yang diduga berafiliasi dengan ISIS. Tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia. (BP/JP)
Komentar