Berita Daerah
Beranda » Berita » Kombes Jhon Nababan Belum Beberkan Tersangka Kasus Oplosan Solar di Hamparan Perak

Kombes Jhon Nababan Belum Beberkan Tersangka Kasus Oplosan Solar di Hamparan Perak

Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut.(Reza Pahlevi)

Medan-BP: Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Jhon C Nababan belum membeberkan jumlah tersangka atas kasus dugaan oplosan minyak solar yang diamankan pihak TNI di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 kemarin.

“Untuk jumlah tersangkanya, silahkan berkomunikasi atau konfirmasi ke Kabid Humas saja. Kasus ini masih dalam proses,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Jhon C Nababan ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com, Jumat 19 Maret 2021.

Dia tidak membantah jika penggerebekan kilang atau pabrik minyak oplosan yang dilakukan Polri, yaitu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dan TNI di Kecamatan Hamparan Perak. Namun dia enggan membeberkan perkembangan lebih lanjut, meski peristiwa itu sudah berjalan 14 hari lamanya.

Guru Besar UDI Assoc Prof Dr Yohny Anwar: Pahlawan Sisingamangaraja XII Siap Bela Kebenaran Walau Nyawa Taruhannya

“Kasusnya masih berlanjut, untuk lebih detailnya ke humas saja,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama TNI menggerebek pabrik atau kilang oplosan di Kecamatan Hamparan Perak. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan ton minyak jenis solar bahkan truk tanki dengan berlogo PT. Pertamina juga turut diamankan.(BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan