Nasional
Beranda » Berita » Curhat Rizieq ke Hakim: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

Curhat Rizieq ke Hakim: Pengawal Saya Dibunuh, Organisasi Saya Dibubarkan

Habib Rizieq Shihab yang berstatus terdakwa saat menolak mengikuti sidang di PN Jaktim secara daring. (tangkapan layar Zoom)

Harianbatakpos.com – Majelis hakim persidangan kerumunan di Petamburan akhirnya mengabulkan permohonan terdakwa Habib Rizieq Shihab yang meminta dihadirkan langsung dalam persidangan atau sidang offline. Rizieq sebelumnya memohon kepada majelis hakim dengan menyinggung soal penembakan laskar hingga pembubaran FPI.

Awalya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa mengatakan, bahwa jajaran majelis hakim telah menerima surat permohonan sidang secara offline dalam agenda pembacaan eksepsi atas dakwaan kasus kerumunan Petamburan dari kuasa hukum Rizieq.

Tak hanya itu, majelis hakim juga mengaku telah menerima surat jaminan dari kuasa hukum Rizieq bila mana sidang digelar secara offline dan Rizieq dapat dihadirkan.

Profil Danrem 092 Brigjen TNI Mohammad Sjahroni

Rizieq kemudian memohon kepada majelis hakim untuk mengabulkan permintaan tersebut. Rizieq kemudian curhat bahwa perkara kerumunan atau dugaan pelanggaran prokes ini telah buat dirinya sengsara.

“Terakhir, Majelis, saya ingin mengingatkan masalah prokes yang hadapi ini telah menyebabkan enam pengawal saya dibunuh dengan keji dan kejam. Dan telah menyebabkan bukan itu saja, saya mengalami tekanan tekanan yang luar biasa, organisasi dibubarkan, keluarga saya ATM-nya semua dibekukan, pengawal saya dibunuh,” kata Rizieq.

“Jadi saya pikir ini bukan sekedar masalah yang sederhana. Memang masalahnya prokes, kelihatannya sederhana, tapi yang saya alami faktanya kami diteror, kami dikejar, ditembaki,” sambungnya.

Rizieq mengatakan, perkara kerumunan ini bukan masalah yang sepele. Menurutnya, masalah yang diperkarakan kepadanya sudah didramatisir hingga dipolitisir. Untuk itu ia memohon agar dihadirkan dalam persidangan secara offline.

Profil Lengkap Hanif Faisol, Menteri Lingkungan Hidup

“Sudah memandang ini masalah serius, masalah yang sangat besar sekali, sudah menyangkut masalah yang betul-betul penuh dramatisir dan politisir, saya minta sekali lagi dengan sangat, saya hanya akan membacakan yaitu eksepsi saya secara langsung dalam ruang sidang,” ujar Rizieq.

“Karena itu, saya mohon kepada Majelis Hakim Yang Mulia untuk mengabulkan permohonan kami untuk bisa membuat penetapan sidang offline pada sidang yang akan datang sekaligus memberikan kesempatan kepada saya untuk membacakan eksepsi saya,” tutupnya.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan