Uncategorized
Beranda » Berita » Datangi Gedung KPK, Mahasiswa Minta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat

Datangi Gedung KPK, Mahasiswa Minta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Langkat

Massa ketika melakukan aksi di gedung KPK.(istimewa)

 

Jakarta-BP: Pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Pemuda dari Aliansi Medan Perantau (AMP), Aliansi Langkat Bersatu (ALB) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (GEMPALA) akan melakukan aksi kembali di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka meminta kepada KPK untuk segera memproses laporan pengaduan yang dilayangkan beberapa bulan yang lalu dan kini kami kembali turun ke jalan tergabung dalam tiga aliansi aktivis pemuda dari Sumatera Utara. Mereka merasa tidak percaya atau matinya penegak hukum yang ada di indonesia sekarang.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Kami kembali menyampaikan aspirasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Meminta untuk segera memperoses serta mengusut tuntas atas laporan yang telah kami buat karena diduga telah melakuakan tindak pidana Korupi,kolusi,dan nepotisme (KKN) sesuai dengan Undang-Undang NO.31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Undang-Undang NO. 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan Aspirasi di muka umum secara lisan  maupun tulisan,” kata kordinator aksi dari Gempala, Kokoh melalui release yang diterima harianbatakpos.com, Rabu 24 Maret 2021.

Tuntutan mereka dengan tegas dan harus di proses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sesuai dengan laporan pengaduan mereka diantaranya.

Meminta kepada KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan Fee Proyek yang ada di Kabupaten Langkat yang merugikan pembangunan daerah sebesar ratusan juta sampai milyaran rupiah.

Meminta kepada KPK RI untuk segera menindak lanjuti laporan pengaduan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat dan diduga merugikan negara kurang lebih Rp 7 milyar.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Meminta kepada KPK RI mengusut tuntas Dugaan Fee Lelang Jabatan  yang dilakukan Bupati Langkat yang sangat terpublikasi kepada masyarakat Kabupaten Langkat dengan istilah  ‘’ISI TOKEN’’.

Meminta kepada Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengusut Dugaan Fee Dana BOS terhadap kepala Sekolah SD dan SMP se Kabupaten Langkat dengan bukti rekaman pengakuan Kepala Sekolah yang sudah laporkan dan ditangani KPK RI.

Meminta kepada Kepala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firly Bahuri untuk membuktikan Integritas kinerja KPK RI.

“Tujuan kami mengadukan ini, agar kami masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Langkat melihat fakta bahwasannya KPK RI mampu mengusut tuntas dugaan tindak Pidana Korupsi yanng ada di Indonesia khususnya Kabupaten Langkat,” ujar Kokoh.

“Kami yang tergabung dalam tiga Aliansi Aktivis Pemuda melakukan Aksi kembali ke KPK RI. dikarenakan ketidak seriusan KPK RI untuk mengusut dugaan-dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sumut, khususnya Kabupaten Langkat. Jelas tertulis di Undang-undang yang berlaku setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi wajib di proses, kini kami yang tergabung dalam tiga Aliansi Aktivis Pemuda tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran,” tegas Kokoh. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *