Medan-BP: Kepolisian Sektor Patumbak, Polrestabes Medan disebut sebut mengamankan 30 kilo gram (kg) ganja kering dari kediaman seorang warga di Perumahan Lembayung, Dusun 1, Desa Lantasan Lama, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu 24 Maret 2021.
Pemilik rumah yang identitasnya belum diketahui secara detail itu juga diamankan bersama narkoba jenis daun itu dalam paketan dari salah satu perusahaan.
Informasi yang diterima awak media, pemilik rumah adalah seorang pekerja disalah satu titipan kilat atau kurir paketan. Dia tidak tahu bahwa paketan itu adalah narkotika jenis ganja.
Pemilik rumah ini awalnya mendapatkan orderan dari perusahaan tempat dia bekerja, itu terjadi sekitar sebulan yang lalu, tepatnya Rabu 24 Februari 2021.
Jadi, 30 kilo gram ganja kering itu merupakan orderan dengan tujuan salah satu kantor yang berada di Dusun II, Desa Patumbak II. Akan tetapi, tujuan atau kantor dimaksud sudah tidak ada lagi. Sehingga paketan itu dibawa olehnya ke kediamannya di Perumahan Lembayung.
Namun, setelah sebulan berlalu, paketan itu tidak diambil dan perusahaan juga tidak ada menelepon atau mempermasalahkan paketan itu. Sehingga pemilik rumah itu melaporkannya ke Kepala Dusun I, Desa Lantasan Lama yaitu Hendro Saputra.
Kemudian, Kepala Dusun melaporkan informasi itu kepada Kepala Desa yaitu Mulkan Lubis dan akhirnya sampai kepada Bhabinkamtibmas Polsek Patumbak yaitu Aiptu Darmo. Selanjutnya, mereka semuanya membuka paketan dimaksud. Akan tetapi, setelah dibuka, barulah ketahuan isinya daun ganja kering.
Atas temuan itu, tim reserse kriminal (Unit Reskrim) Polsek Patumbak datang ke lokasi dan membawa paketan ganja beserta pemilik rumah ke kantor untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Desa Lantasan Lama, Mulkan Lubis ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya temuan ganja kering itu. Bahkan dia juga ikut membuka ganja itu dari dalam paketannya.
“Iya, saya memang melihat kalau itu narkoba jenis ganja. Narkoba itu telah dibawa ke Polsek Patumbak, untuk lebih detailnya langsung tanya saja ke Polsek ya,” kata Mulkan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza ketika dikonfirmasi awak media hanya menjawab masih dilakukan pendalaman. (BP/Reza)
Komentar