Uncategorized
Beranda » Berita » Polsek Binjai Barat Amankan Pelaku Penganiayaan Oknum Polisi Langkat

Polsek Binjai Barat Amankan Pelaku Penganiayaan Oknum Polisi Langkat

Kolase pelaku dan korban saat mendapatkan perawatan. Foto: istimewa

Harianbatakpos.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Barat mengamankan seorang diduga pelaku penganiayaan terhadap Bripka Ade Prayoga (35) yang merupakan anggota Polri (Sat Sabhara Polres Langkat).

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Senin, (19/4), mengatakan, pelaku penganiayaan Riko Supanji (31) warga Jalan Letnan Umar Baki Lingkungan VIII Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai Barat.

Sebelum penganiayaan dilakukan, Riko mau menebus handphone yang digadaikan kepada saksi Kartika sebesar Rp70.000.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Lalu terjadi pertengkaran antara pelaku dengan saksi Kartika.Seketika itu juga korban mencoba melerai dan mengusir pelaku untuk pergi.

Selanjutnya pelaku pergi dan merasa sakit hati kepada korban

Pelaku ternyata mengambil parang panjang dari rumahnya dan balik lagi ke TKP. Secara tiba-tiba pelaku membacok korban yang mengenai lengan sebelah kanan dan punggung sebelah kanan.

Warga lalu melaporkan peristiwa itu dan Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH bersama anggota langsung menangkap korban beserta barang buktinya.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

“Tersangka diboyong ke Polsek Binjai Barat sedangkan korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Djoelham Binjai, untuk mendapatkan pertolongan,” katanya. (Ant)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *