Daerah
Beranda » Berita » Kejari Taput Teken MoU Bidang Perdata dan TUN dengan 3 Perusahaan BUMD Secara Serentak

Kejari Taput Teken MoU Bidang Perdata dan TUN dengan 3 Perusahaan BUMD Secara Serentak

Kejari Taput didampingi Kasi Datun berfoto bersama dengan pimpinan tiga perusahaan BUMD. BP/Pandi

Harianbatakpos.com – Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara Much Suroyo, SH melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan tiga Badan Usaha Milik Daerah terkait Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara baik litigasi ataupun non litigasi yang bertempat di aula gedung Kejaksaan Taput, Jalan Mayjen J Samosir nomor 18 Tarutung, Senin (19/4/2021) sore.

Ketiga Badan Usaha Milik Daerah itu diantaranya Perusahaan Daerah (Perusda) Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Perusahaan Daerah (Perusda) Industri dan Pertambangan serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mual Na Tio Taput.

Kajari Taput, Much Suroyo, SH kepada awak media menerangkan, bahwa penandatanganan nota kesepahaman tersebut terdiri dari masing-masing perjanjian namun dilaksanakan sekaligus dalam waktu bersamaan, yakni Kajari Taput Much Suroyo, SH dengan Direktur Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Jan Piter Lumbantoruan, SH, Plt Direktur Perusda Industri dan Pertambangan Kabupaten Tapanuli Utara, Sardion Situmeang, SH dan Direktur PDAM Kabupaten Tapanuli Utara Lamtagon Manalu, S.Si, M.SP.

Profil Wali Kota Mataram Mohan Roliskana dan Wakilnya TGH Mujiburrahman

Saat penandatanganan MoU

Much Suroyo menerangkan acara penandatanganan tersebut turut didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sabri Fitriansyah Marbun, SH dan dihadiri oleh Kasi Pidum Herry Shanjaya, SH.MH, Kasi Barang Bukti Rampasan David Sihombing, SH. Selain itu hadir juga Direktur Operasional Pada Perusda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, serta para staff dari ketiga perusahaan tersebut.

Much Suroyo berharap dengan adanya pelaksanaan MOU ini akan diadakan  selanjutnya dalam waktu dekat surat kuasa khusus yang diberikan oleh masing-masing perusahaan-perusahaan BUMD tersebut kepada Kejari Taput.

“Diantaranya untuk melaksanakan tugas bagian perdata dan tata usaha negara seperti melakukan mediasi/penagihan kepada para pihak-pihak yang berkewajiban untuk melakukan pembayaran dengan tujuan memulihkan keuangan daerah,” ujarnya.

Kasi Datun Taput, Sabri Marbun saat membacakan MoU

Para pimpinan masing-masing ketiga perusahaan BUMD tersebut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kajari Taput yang memberikan wujud nyata dari tugas dan fungsi Kejaksaan dalam membantu BUMD menyelesaikan permasalahan-permasalahan terutama dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Para pimpinan tersebut juga menerangkan terima kasih kepada Kasi Datun Kejari Taput yang selalu saling melakukan koordinasi sehingga terlaksananya acara penandatanganan kerjasama tersebut dengan baik. (BP/Pandi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan