Padang Sidempuan – Ind Police Watch (IPW) memberi apresiasi kepada tiga anggota DPRD Padang Sidempuan Provinsi Sumut yang sudah melaporkan dua pimpinan DPRD setempat ke Polres dalam kasus dugaan suap. Untuk itu IPW mendesak Kapolres Padang Sidempuan mengusut kasus ini dengan cepat dan menangkap semua pejabat yang terlibat.
IPW melihat kasus ini sangat menarik karena ketiga anggota DPRD harus melaporkannya ke polres pada saat sahur. Lebih menarik lagi dugaan suap itu menyangkut LKPJ Walikota, padahal biasanya kasus kasus seperti ini kerap dilaporkan masyarakat ke KPK hingga kepala daerahnya di OTT. Dalam kasus ini ketiga anggota DPRD itu melapor ke polres, sepertinya hendak mengajak polisi mengawasi DPRD dari berbagai kecurangan. Untuk itu Kapolres harus secepatnya memproses laporan dugaan suap ini dan menuntaskannya hingga ke pengadilan.
“Ketiga anggota DPRD yang melapor kasus dugaan suap ini adalah Marataman Siregar (Ketua Fraksi Hanura), Ali Hotma Tua Hasibuan (Fraksi PDIP), Noni Paisah dan Khoiruddin Siagian (Fraksi Gerindra). Laporan ketiganya bernomor STPL/B/114/IV/2021/SPKT POLRES PSP POLDA SUMUT,” kata Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch melalui release yang diterima harianbatakpos.com, Rabu 21 April 2021.
Menutut Neta, Dugaan suap ini sempat diungkapkan Marataman Siregar di grup media sosial WhatsApp (WA) kalangan wakil rakyat Padang Sidempuan. Di grup WA itu diungkapkan ada sejumlah anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, beberapa kali menerima uang Rp1 juta-1,5 juta dari pimpinan DPRD, setelah menyelesailan agenda-agenda kegiatan DPRD, seperti Rapat Badan Anggaran, dan Rapat Panita Khusus (Pansus). Berkaitan dengan itu IPW mendesak Polres Padang Sidempuan segera menangani kasus ini dan menangkap semua yang terlibat, baik dari kalangan DPRD maupun Pemkot Padang Sidempuan.
“kami juga meminta agar Polres Padang Sidempuan bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini,” terangnya.
Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini ketika dikonfirmasi harianbatakpos.com melalui selularnya membenarkan adanya laporan dari tiga anggota DPRD Padang Sidempuan itu.
“Laporan telah kami terima, kami akan melakukan kroscek atau mempelajari laporan itu terlebih dahulu. Sampai saat ini kami belum memeriksa saksi dari pelapor maupun terlapor. Mohon bersabar ya,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar