Berita Daerah
Beranda » Berita » Tak Puas Sekedar Viral di Medsos, Rhema Silitonga Datangi Sekretariat PLSFK GRACEINDO Provinsi Sumut

Tak Puas Sekedar Viral di Medsos, Rhema Silitonga Datangi Sekretariat PLSFK GRACEINDO Provinsi Sumut

Rhema Br Silitonga saat mendatangi Sekretariat DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, Rabu (22/4/2021). Foto: istimewa

Medan-BP: Seorang wanita bernama Rhema Br Silitonga (33) mendatangi Sekretariat Dewan Pimpinan Perwakilan Wilayah Propinsi Sumatera Utara Perkumpulan Lembaga Swadaya Forum Komunikasi Gerakan Cinta Entitas Indonesia (DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO), Rabu 21 April 2021.

Kehadiran Rhema di kantor Sekretariat yang berada di Jalan HM. Said No.127 Kecamatan Medan Timur itu langsung disambut hangat oleh pengurus.

Rhema datang untuk mengadukan perihal laporannya tentang dugaan perselingkuhan dan penelantaran dalam lingkup rumah tangga yang masih belum menemui titik terang sampai saat ini di Mapolda Sumut. Dimana suaminya berinisial OHS seorang oknum polisi telah viral kurang lebih setahun lalu.

GASI UMA Gelar Rapat Istimewa di Taman Hutan Raya: Teguhkan Peran Psikologi dalam Pelestarian Ruang Terbuka Hijau

Dalam pertemuan itu, Rhema menjelaskan terkait laporannya kepada pihak kepolisian belum mendapat atensi, ataupun kejelasan yang pasti hingga saat ini. Oleh karena lambatnya kinerja kepolisian dalam menangani perkaranya itu Rhema memberikan kuasa kepada DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO.

“Saya memberikan juasa penuh kepada DPP – WPSU-PLFSK GRACEINDO Sumut melalui surat kuasa untuk menangani dan menindak lanjuti perkara yang sedang saya alami sesuai dengan nomor laporan : 07/PENGADUAN/DPP-WPSU-GRS, segala hal yang terkait diatas maka terhitung dari ditandatangani nya surat ini secara sah akan selanjutnya diakomodir oleh para pengurus DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya secara sadar dan sehat, untuk dapat dipergunakan seperlunya tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun juga,” demikian bunyi petikan Rhema Br Silitonga yang diterima harianbatakpos.com

Ketika Rhema dikonfirmasi awak media terkait surat kuasa tersebut, Rhema membenarkanya. “Saya sudah memberikan kuasa penuh kepada DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO, jadi saya serahkan semuanya agar diakomodir oleh mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPP-WPSU-PLFSK GRACEINDO Immanuel Nababan mengatakan dengan adanya laporan dan surat kuasa dari Rhema Br Silitonga, maka akan akomodir laporan Rhema untuk kita kawal dan tindak lanjuti perkaranya hingga tuntas. “Semoga perkara ini menemui titik terang dan menjadi pelajaran bagi pihak kepolisian kedepannya,” tandasnya.(red)

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan