Berita Daerah
Beranda » Berita » BUMN Farmasi Tercoreng karena Pelayan Rapid Test Antigen Bandara KNIA Pakai Alat Bekas

BUMN Farmasi Tercoreng karena Pelayan Rapid Test Antigen Bandara KNIA Pakai Alat Bekas

Trie Yanto Sitepu SH, Ketua DPD GBNN Sumatera Utara.(Istimewa)

Medan-BP: Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah Polda Sumut yang berhasil membongkar praktek kejahatan bidang kesehatan yang dilakukan oleh Petugas Layanan Rapid Test Antigen Kimia Farma Diagnostika Bandara KNIA, Selasa 27 April 2021 kemarin.

Atas adanya pengungkapan praktek kejahatan yang dilakukan oleh pekerja atau petugas layanan dari PT Kimia Farma melalui cucu perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika dapat memberikan pencerahan betapa bobroknya manajemen perusahaan yang tidak mampu mengawasi permainan dari petugas pelayanan rapid test disana.

“Dengan mudahnya petugas pelayanan rapid test antigen Bandara KNIA melakukan kecurangan, mendaur ulang alat rapid test yang sudah terpakai dan akhirnya dipakai lagi untuk orang lain. Atas itu, pasti akan banyak masyarakat yang menjadi tercemar penyakit atau wabah Covid 19 ketika rapid test antigen disana. Ini kejahatan yang luar biasa,” kata Ketua DPD, GBNN Sumatera Utara, Trie Yanto Sitepu SH, ketika wawancarai harianbatakpos.com, Kamis 29 April 2021.

Baliho Terduga Milik Global dan Sumo di Jalan Guru Patimpus Tak Ada Rekomendasi Izin dari Kelurahan? Ini Kata Kasi Trantib

Terungkapnya aib itu membuka tabir baru bagi Polda Sumut untuk mengungkap jaringan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan melibatkan pimpinan di PT Kimia Farma Diagnostika yang merupakan cucu dari PT Kimia Farma yang notabenenya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Farmasi terkemuka.

“Ini anak perusahaan di BUMN Farmasi terkemuka. Wajah BUMN tercoreng dengan petugas pelayanan rapid test antigen di Bandara KNIA ini. Polda Sumut harus mengungkap siapa dalang dibelakang mereka yang kedapatan melakukan kecurangan. Pimpinan dari perusahaan harus diperiksa, patut diduga mereka tahu aktivitas bawahannya atau pekerjanya,” tuturnya.

Ungkapan itu bukan tanpa alasan. Sebab, petugas yang melayani masyarakat yang akan dirapid test pasti semuanya didata. Termasuk jumlah alat rapid test yang digunakan.

“Jadi, setiap harinya pasti ada laporan dari petugas bawahan (pelayan kesehatan) sampai pimpinan perusahaan. Jumlah masyarakat yang dirapid dan alat yang digunakan pasti akan berbeda, karena pelayan menggunakan alat bekas. Polisi harus bisa mengungkap ini semuanya. Kami akan kawal kasus ini,” tuturnya.

Pengibaran Bendera One Piece Direspons Wamendagri: Bukan Masalah Selama Tak Langgar Konstitusi

Selain itu, perusahaan harus bertanggung jawab karena lemahnya pengawasan terhadap petugas yang melakukan kecurangan. Sebab, banyak masyarakat yang dirugikannya.

“Ini harus jadi perhatian bagi BUMN Farmasi, kalau perlu diblacklist (tidak dapat dipercaya) perusahaan yang pekerjanya melakukan kecurangan. Kasus ini akan kami kawal terus,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sumut membongkar praktek kejahatan yang dilakukan oleh pekerja atau petugas layanan dari PT Kimia Farma melalui cucu perusahaannya yaitu PT Kimia Farma Diagnostika yang ada di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021.

Dalam prakteknya, pekerja dari PT Kimia Farma Diagnostika menggunakan kembali alat rapid test antigen yang telah digunakan sebelumnya. Atas praktek itu, banyak penumpang yang hasil rapid testnya cenderung positif Covid 19.

Polda yang melakukan penyelidikan mengungkap temuan rapid test yang telah didaur ulang atau yang sudah dipakai dicuci bersih dan digunakan kembali kepada pasien yang hendak dilakukan rapid test.

Dari situ, Polda Sumut mengamankan dua unit komputer, dua unit mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya pengungkapan kejahatan yang dilakukan pekerja PT Kimia Farma.

“Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan, sampai saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diamankan dari lokasi kejadian. Kasus ini masih didalami,” kata Hadi, kepada harianbatakpos.com, Rabu 28 April 2021.

Mengenai penetapan tersangka, Hadi masih belum mengetahui secara detail. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan.”Mohon bersabar ya,” ungkap Hadi. (BP/Reza)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *