Nasional
Beranda » Berita » Ustadz Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Beli Babi Lewat Online Rp900 Ribu

Ustadz Penyebar Hoaks Babi Ngepet di Depok Beli Babi Lewat Online Rp900 Ribu

Adam Ibrahim penyebar hoaks babi ngepet jadi tersangka. (Foto: istimewa)

Harianbatakpos.com – Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan bahwa, Adam Ibrahim (AI) tersangka penyebar hoaks babi ngepet sengaja merekayasa kasus agar masyarakat percaya. Padahal, babi tersebut sengaja dibelinya lewat daring (online).

AI yang dianggap ustadz di Kampung Bedahan, Sawangan, Depok, akhirnya jadi terasngka. Pelaku bersama rekan-rekannya sengaja memesan seekor babi lewat online seharga Rp900 ribu plus ongkos kirim Rp200 ribu.

Mereka punya peran-peran masing-masing untuk membuat kehebohan dan meyakinkan masyarakat bahwa babi tersebut adalah jelmaan manusia.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

“Tersangka merekayasa dengan memesan online seekor babi dari pencinta binatang Rp900 ribu, ditambah ongkos kirim Rp200 ribu. Kerja sama 8 orang, mengarang cerita bahwa seolah-olah babi ngepet itu benar, padahal itu rekayasa, bahwa disebut ada kalung dan lain-lain itu bohong,” ucap Kombes Imran, Kamis (29/4/2021).

Imran juga mengungkapkan bahwa motif pelaku adalah mendapatkan popularitas di kampungnya. Tersangka memang dianggap sebagai tokoh masyarakat setempat.

“Tujuannya agar lebih terkenal di kampungnya, ini merupakan tokoh tapi enggak terkenal, tokoh biasalah, tokoh masyarakat, bukan dari majelis hanya pengajian biasa,” kata Imran.

Sejauh ini, polisi baru menetapkan AI sebagai tersangka dengan peran sebagai otak dari rekayasa. Dia dijerat Pasal 14 ayat 1 atau 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan anncaman 10 tahun penjara. (okz)

Kebijakan Menko Yusril: Hambali Dilarang Masuk Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan