LANGKAT, BP: Operasi pekat toba yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Hinai pada hari Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 21:15 Wib didusun VII Desa Muka Paya Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat telah melakukan penangkapan terhadap salah satu orang tersangka bernama Indah Dimas alias Dimas (25) yang pada saat sedang melakukan tindak pidana perjudian togel.
Dari hasil penangkapan terdapat barang bukti satu Hp merk Nokia warna biru yang berisikan angka tebakan beserta uang Rp 127.000.
Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2018 sekira pkl 19.30 WIB diterima informasi dari masyarakat di Dusun 7 Desa Muka Paya adanya perjudian jenis togel,Dengan adanya informasi tersebut atas printah Kapolsek Hinai AKP Hendri Yanto S, Kanit Res beserta anggota meluncur ke alamat tersebut dan ternyata benar ada orang sedang menunggu pembeli melalui sms atau via hp dan membeli langsung ke penulis togel tersebut.
Kemudian menggeledah dan memeriksa hp tsk tersebut,dan ditemukan di dalam hp tsk tersbut angka2 tebakan jenis togel sebut,kemudian Kanit Res beserta anggota mengamankan tsk tersebut dan barang bukti ke Polsek Hinai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (L1/BP)
Komentar