Medan-BP: Satgas Saber Pungli Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia mengamankan 2 oknum juru periksa (juper) Unit Ekonomi Sat Reskrim Polrestabes Medan atas dugaan pungutan liar (pungli) modus mengeluarkan barang sitaan.
Terdapat dua oknum yang diamankan yang berinisial Brigadir ASM dan Aiptu MS, turut diamankan barang bukti uang Rp20 juta.
Oknum penyidik diamankan, karena menerima uang suap dalam proses penyidikan perkara perdagangan barang yang tidak memiliki SNI dan tanpa label bahasa Indonesia dan melanggar undang- undang perdagangan dan konsumen.
Dari tangan oknum, Tim Saber Pungli menyita barang bukti uang sebesar Rp 20 juta pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000, satu bundel perkara serta telepon genggam yang digunakan sebagai alat komunikasi oleh oknum tersebut.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keduanya kini dibawa ke Tipikor Polda Sumut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto belum memberikan keterangan terkait dengan penangkapan OTT ini.(BP/EI)
Komentar