Berita Daerah
Beranda » Berita » Walikota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Walikota Medan Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

Walikota Medan Bobby Afif Nasution seusai menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terkait ranperda kota Medan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Walikota Medan Bobby Afif Nasution,menyampaikan nota pengantar Kepala Daerah terkait ranperda kota Medan tentang penyelenggaraan perpustakaan ke DPRD Kota Medan. Ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (17/5/2021).

Dalam nota pengantarnya Walikota Medan mengatakan di era globalisasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi merupakan kunci dalam memenangkan tantangan globalisasi. Sebaliknya, minimnya penguasaan sumber ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi akan berujung pada sebuah kemunduran dan kegagalan dalam persaingan di era globalisasi.

“Sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif mensyaratkan dirinya untuk terus belajar sepanjang hayat. Salah satu sarana yang penting untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi bagi setiap warga adalah perpustakaan. Keberadaan perpustakaan menjadi media pusat informasi dan sumber ilmu pengetahuan yang tidak akan pernah habis untuk diperdalam dan dikembangkan.”kata Walikota Medan.

Wali Kota Pematangsiantar Bantah Rendahkan Atlet MMA, Tantang Bukti Langsung

Oleh karena itulah, lanjutnya, penyelenggaraan perpustakaan selain untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya memajukan kebudayaan daerah maupun nasional serta sebagai wahana pelestarian kekayaan budaya daerah dan bangsa.

Sementara itu dari segi perspektif penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, keberadaan perpustakaan juga diharapkan menjadi indikator suatu kemajuan.

“Melihat keberadaan perpustakaan yang sangat penting bagi masyarakat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, maka perpustakaan harus dikelolah dengan baik dan keberadaanya dapat dijangkau, sehigga perpustakaan dapat berfungsi sebagai lembaga pendidikan non formal yang dapat menunjang konsep pendidikan dan mengakselerasi usaha mencerdaskan kehidupan bangsa menuju masyarakat informasi.”ujar Walikota Medan.

Penyerahan nota pengantar ini juga turut disaksikan oleh Wakil Wali Kota Medan,  Aulia Rachman, Sekda Kota Medan,  Wiriya Alrahman dan para anggota dewan serta pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan baik yang hadir secara langsung ataupun melalui sambungan virtual. (BP/EI)

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan