Padangsidimpuan-BP: Memasuki usia 20 tahun di Tahun 2021 ini, Pemko Padangsidimpuan berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Utara dari hasil LHP LKPD Tahun Anggaran (TA) 2020.
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan bahwa predikat tersebut bukan suatu kebanggaan, akan tetapi menjadikan tantangan yang harus diembannya dengan berat.
“20 tahun Pemko Padangsidimpuan, itu merupakan usia yang dewasa. Kedepan bagaimana kita merawat Kota Padangsidimpuan akan semakin menunjukkan arah peningkatan pembangunan dari segala sektor yang ada sekarang ini,” katanya, Rabu (19/5-21).
Dikatakan Irsan bahwa pencapaian pembangunan di Kota Padangsidimpuan saat ini dapat diakses melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) karena itu juga bagian dalam penyebaran informasi yang lengkap dan akurat.
“Apa yang kita peroleh itu tentunya juga bagian dari do’a masyarakat Kota Padangsidimpuan kepada kami yang sedang mengemban amanah tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto SH menyampaikan bahwa ini adalah langkah dasar bagaimana kedepan peningkatan pembangunan terasa ditengah masyarakat.
“Secara kelembagaan kami mengapresiasi Opini WTP untuk Kota Padangsidimpuan,” ujarnya yang didampingi Wakil Ketua DPRD Erwin Nasution kepada sejulah Wartawan. (BP/SP1)
Komentar