Medan-BP: Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, AKP Jan Piter Napitupulu membantah bahwa menangguhkan atau menjadikan seorang tersangka kasus arisan online berinisial DRA.
Wanita yang disebut sebagai selebgram ini diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan, lantaran diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online, Selasa 27 April 2021.
“Siapa yang bilang (DRA) jadi tahanan kota, saya tidak mungkin pertaruhkan jabatan saya. Itu harga diri saya, kalau ada yang bilang tahanan kota itu tidak benar. Sampai saat ini dia masih kita tahan dan kasusnya kami lanjutkan ke kejaksaan,” kata Jan Piter Napitupulu kepada harianbatakpos.com, Selasa 25 Mei 2021.
Pengakuan Kapolsek, untuk saat ini, DRA tidak menjadi tahanan kota dan tidak kemana mana dia masih ditahan di Polsek.
“Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan DRA tahanan Kota,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, DRA diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online, ditetapkan sebagai tersangka. Setelah melakukan pemeriksaan, dia langsung diamankan.
Informasi yang dihimpun, DRA diduga telah menipu anggota arisan online mencapai miliaran rupiah. DRA diduga melakukan penipuan dengan modus arisan online dan kasus ini mencuat ke publik pada akhir tahun 2020. Para korban yang merupakan member dari arisan online milik DRA.
Korban selalu mengungkapkan kekesalannya di media sosial lantaran selebgram itu enggan dimintai pertanggungjawaban.
Selain menumpahkan kekesalan lewat media sosial, para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, yang bertujuan meminta selebgram itu untuk bertanggung jawab. (BP/Reza)
Komentar