Medan-BP: Guna mempercepat penanganan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, berkolaborasi dengan Balai Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kolaborasi tersebut terwujud ketika Walikota Medan bertemu dengan para pimpinan Balai di lingkungan Kementerian PUPR yang ada di Provinsi Sumut bersama Pempovsu di Restoran Heritage Grand City Hall,Kamis (27/5/2021).
Dalam pertemuan ini hadir para pimpinan Balai diantaranya Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumut, Ir. Selamat Rasidi,M.Sc, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Syafriel Tansier, ST.MT, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera II, Maman Noprayamin,ST.MT, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Sumatera II, Ir. Rusli,MT, dan Kepala Balai Pengembangan Kopetensi PUPR Wilayah I Medan, Ahmad Kholidi,ST.MT.
Selain itu hadir juga Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Provsu, Ir. Suprayanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Ir.Bambang Pardede, M.Eng, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Dr. Yuliandi Djalil,S dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan.
Dalam pertemuan tersebut Wali Kota Medan ingin agar lima program prioritas yang telah ditetapkan Walikota Medan dapat segera terwujud. Selain penanganan covid-19, empat program prioritas lainnya berkaitan dengan infrastruktur yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh Pemko Medan. Artinya Pemko Medan memerlukan kolaborasi dengan instansi lainnya seperti Balai yang ada di lingkungan Kementerian PUPR dan Pemprovsu dalam mengatasi permasalahan infrastruktur di kota Medan.
“Sebagai Wali Kota Medan saya harus sering berkomunikasi, karena untuk melaksanakan pembangunan butuh kerja bersama,” kata Walikota Medan.
Terkait dengan permasalahan infrastruktur yang menjadi program prioritasnya, Wali Kota Medan mengatakan hingga saat ini masalah jalan berlubang masih menjadi keluhan masyarakat. Untuk menjawab keluhan tersebut, Wali Kota Medan telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas PU agar dapat menyelesaikan permasalahan jalan yang menjadi kewenangan Pemko Medan dapat selesai dalam kurun waktu paling lama dua tahun.
“Saya sudah instruksikan kepada jajaran Dinas PU agar jalan yang menjadi tanggung jawab Pemko Medan harus bisa diselesaikan dalam kurun waktu dua tahun, namun yang perlu di ingat juga bukan hanya percepatan yang dikejar, tetapi juga harus memperhatikan kualitasnya, artinya kualitas harus tetap dijaga,”kata Wali Kota Medan.
Sedangkan untuk jalan yang menjadi kewenangan Provinsi dan Nasional, Wali Kota Medan melalui OPD terkait akan berkolaborasi dengan Pemprovsu dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional untuk mengatasinya sehingga diharapkan dalam kurun waktu dua tahun juga jalan Provinsi dan Nasional juga dapat diselesaikan.
Dalam pertemuan ini juga diserahkan Sertifikat Aset Pemko Medan dari BPN kepada Wali Kota Medan berupa Terminal Pinang Baris dan rumah kontrakan/sewa di Kelurahan Hamdan serta penyerahan bahan dari Dinas Perkim dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemprovsu kepada Pemko Medan. (BP/EI)
Komentar