Berita Daerah
Beranda » Berita » Disaat Walikota Medan Gencar Tertibkan Bangunan Bermasalah, Pemilik Bangunan Nekad Membangun Tanpa SIMB di Jalan Puri

Disaat Walikota Medan Gencar Tertibkan Bangunan Bermasalah, Pemilik Bangunan Nekad Membangun Tanpa SIMB di Jalan Puri

Bangunan tampa SIMB menjorok ke depan. BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Sebuah bangunan yang berlokasi di Jalan Puri, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Area persis Simpang Jalan Laksana, diduga tidak miliki SIMB, mendapat sorotan tajam dan menjadi pergunjingan warga sekitar serta terkesan kebal hukum.

Walaupun tidak memenuhi persyaratan izin mengantongi SIMB dan Perda yang telah ditetapkan Pemko Medan, pemilik bangunan yang disebut-sebut mermarga Sembiring, nekad dan tidak perduli  karena merasa pihak Kelurahan dan Kecamatan, tidak melakukan tindakan alias tutup mata.

“Lokasi bangunan tanpa SIMB itu persis disebelah RM padang Panjang dan juga tak punya SIMB serta tidak membayar pajak reklame. Pemilik Rumah Makan ini menyewa kepada Pak Sembiring  yang rumahnya berada di Jalan Laksana dekat lokasi bangunan,” ujar Supardi salah seorang tokoh masyarakat pada warta di Medan, Senin (31/5/2021).

Wali Kota Pematangsiantar Bantah Rendahkan Atlet MMA, Tantang Bukti Langsung

Dijelaskannya, tokoh masyarakat itu,  pengerjaan lokasi bangunan baru terus berjalan walaupun ada sebagian protes warga yang berdekatan walaupun secara lisan. Tetapi, pemilik bangunan seakan tidak peduli dan menyahutinya malah menantang dan silahkan mengadukan dan tidak akan menghalangi pembangunannya.

“Pemilik bangunan terkesan kebal hukum dan sampai saat ini belum ada pihak Dinas TRTB dan Satpol PP serta pihak Kelurahan dan Kecamatan yang datang dan melarang pekerjaan pembangunan bangunan yang tidak memiliki SIMB itu,” imbuh tokoh masyarakat itu kesal.

Salah seorang warga lainnya menyebutkan, pemilik bangunan seakan tidak perduli mendirikan bangunan tanpa dilengkapi SIMB. Sebagaimana aturan yang berlaku, jika belum mengantongi SIMB dari Dinas terkait, tidak diperbolehkan membangun bagunan baru.

“Disaat Walikota Medan Bobby Nasution sedang gencar-genacarnya menertibkan bangunan bermasalah dan tanpa SIMB di Kota Medan, pemilik bangunan di Jalan Puri Medan, terkesan tidak memperdulikannnya dan terkesan kebal hukum. Kita harapkan Walikota Medan Bobby Nasution melalui Dinas TRTB dan Satpol PP turun langsung kelapangan dan melakukan tindakan secara langsung,” tegas warga yang mengaku bekerja pada salah satu instansi swasta di Kota Medan itu.

Fadli Zon Beri Klarifikasi Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Kalau tindakan ini tidak dilakukan, akan menjadi image buruk  bagi Pemko Medan dan akan menjadi contoh buruk dan secara otomatis akan menghambat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemasukan retribusi ke Dinas terkait.

Sayangnya ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pemilik bangunan bermarga Sembiring itu, dan sampai berita ini ditayangkan,  tidak berhasil, karena salah seorang warga  yang berada di bangunan itu, mengatakan,  pemilik bangunan tidak berada di tempat. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan