Daerah
Beranda » Berita » PT WIKA Kangkangi Kesepakatan dengan Warga Setempat dan Pemerintah

PT WIKA Kangkangi Kesepakatan dengan Warga Setempat dan Pemerintah

Josti Naibaho dan Tohap Naibaho bersama Sekretaris PT Wika saat audiensi di Kantor PT WIKA menyampaikan keluhan masyarakat. BP/ Timbul Samosir

Samosir-BP: PT Wijaya Karya (WIKA) telah menandatangani nota kesepakatan antara masyarakat Siogung Ogung dengan pemerintah terkait batas waktu pengerjaan proyek, pada bulan Januari lalu.

Pada kesepakatan tersebut, pengerjaan proyek hanya dilakukan sampai pukul 21.00 WIB. Hal tersebut seperti yang disampaikan Josti Naibaho yang mengaku perwakilan dari warga setempat.

Josti mengatakan, dalam kenyataannya bahwa pihak PT WIKA melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani dimana mereka bekerja sampai jam 02 Wib pagi. Hal itu mengakibatkan warga sekitar menjadi terganggu tidak dapat beristirahat dengan tenang. Karena bisingnya mesin yang bekerja mengaduk material yang akan melakukan pengecoran pada pembangunan proyek jembatan Tano Ponggol.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

“Dengan tidak dapat istirahat dengan tenang pada malam hari, sehingga kami terganggu untuk mencari nafkah sebagaimana biasanya ungkap salah seorang warga yang enggan disebut namanya,” kata Josti, Selasa (8/6/2021).

Josti Naibaho didampingi Tohap Naibaho sebagai utusan dari warga mendatangi pihak rekanan PT WIKA untuk menyampaikan keluhannya, namun kedatangan mereka dihadapkan kepada salah seorang yang mengaku sebagai sekretaris pada PT tersebut.

“Kalau kegiatan pengecoran akan tetap dilanjutkan lewat dari jam 21.00 Wib maka warga akan selalu terganggu, sehingga agar istirahat malam tidak terganggu maka kami akan pindah untuk tidur malam. Untuk itu perlu ada konvensasi kepada warga,” pinta Josti Naibaho kepada pihak PT WIKA.

Sudah satu jam lebih Josti Naibaho dan Tohap Naibaho menunggu, namun manager proyek (MP) Riswandi tidak bersedia untuk bertemu dengan mereka. Hotdon Naibaho selaku Humas dalam proyek pembangunan jembatan Tano Ponggol mengatakan bahwa keluhan masyarakat akan disampaikan kepada MP.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

Camat Pangururan Beresman Simbolon saat dikonfirmasi wartawan terkait keluhan masyarakat tersebut mengatakan akan melakukan koordinasi kepada pihak PT WIKA secepatnya. (BP/TS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *