Pematangsiantar-BP: Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar turun langsung cek lokasi pengiriman ganja didampingi dengan Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba, Kamis 10 Juni 2021.
Adapun lokasi ditemukan itu di kantor titipan kilat (tiki) Jalan WR Supratman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menjelaskan sesuai dengan informasi ditemukan dilapangan, dua orang pemuda nekat kirim barang ilegal berupa ganja ke titipan kilat yang dibalut asam gelugur untuk dikirim ke Kota Batam dengan berat keseluruhan 3 kg, 8 gulungan.
“Tujuan penerima berinisial (NH) beralamat Perumahan Villa Hang Lekir DD2 No. 27, RT. 04 RW. 05, Kelurahan Batuk Permai, Kecamatan Batam, Kota Batam,” kata Boy.
Menurutnya, kedua pemuda tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor GL Pro, satu masuk kedalam Tiki dan yang satu orang menunggu diatas sepeda motonya.
Seorang melakukan pengiriman ke titipan kilat, pada saat pekerja jasa pengriman memeriksa isi paket tersebut pelaku langsung bergegas lari keluar kantor JNE dan langsung mengendarai sepeda motornya.
“Lalu pekerja JNE langsung meneriaki maling dan berupaya untuk mengejar pelaku tersebut tetapi tidak dapat. Kemudian pekerja langsung menelepon kantor kami kemudian kami langsung olah TKP dan mengamankan barang bukti ganja ini. Kasus ini masih kami lidik,” terangnya. (BP/Reza)
Komentar