Medan-BP: Lokasi permainan judi di Pasar 7 Marelan atau Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara beraktivitas dan belum tersentuh oleh hukum.
Aksi manajemen dilokasi ini tergolong berani, sebab dilokasi itu tersedia berbagai praktek jenis perjudian. Dimulai dari tersedianya mesin jakpot atau dingdong, lalu mesin tembak ikan, ada juga sabung ayam, jenis dadu putar samkwan bakerat dan sejenisnya.
Akan tetapi, praktek melanggar hukum itu luput dari perhatian penegakan hukum, terutama Kepolisian Sektor Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan. Warga sering menyebut daerah itu Marelan Pasar 7 aman untuk bermain judi.
Amatan awak media dilokasi, setiap pemain yang datang kelokasi harus memarkirkan kendaraan dengan tertib dan teratur. Penjaga parkir selalu bertanya dengan pemain yang datang, khususnya kepada pemain yang asing atau jarang kelokasi. Awak media juga sempat ditanyakan oleh mereka.
“Mau kemana bang, kayaknya abang jarang datang kemari. Kalau mau main disana aja bang,” kata penjaga parkir yang identitasnya belum diketahui.
Manajemen menyediakan arena perjudian itu dengan dinding berbahan bambu, namun karena banyaknya pria berbadan tegap, dapat dipastikan seluruh pemain akan merasa aman dan nyaman ketika bermain judi disana. Sampai saat ini, praktek perjudian itu masih berlangsung.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya, Selasa 15 Juni 2021, terkait praktek judi di Pasar 7 Desa Manunggal belum menjawab. (BP/Reza)
Komentar