Tebing Tinggi-BP: Tim Rajawali Bersinar Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Persatuan Gang Pekong, Kelurahan Pasar Gambir, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Lota Tebing Tinggi, Rabu, 16 Juni 2021 sekira pukul 14.00.
Di lokasi tersebut tim Rajawali Bersinar meringkus tiga diduga pelaku, diantaranya berinisial MW, R, dan S, selain itu tim Rajawali Bersinar berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis Shabu yang di simpan di dalam plastik klip transparan sebesar 13 Gram dan Narkotika jenis Extacy sebesar 0,39 Gram.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan ketiga pelaku. Saat ini kasus masih dikembangkan.
“Iya, ketiganya ditangkap atas keresahan masyarakat. Seluruh barang bukti dan tersangka kami amankan untuk proses lebih lanjut, kami juga masih melakukan pengembangan dari mana mereka mendapatkan narkotika itu,” kata AKBP Agus Sugiyarso kepada awak media, Senin 21 Juni 2021. (BP/Reza)
Komentar