Berita Daerah
Beranda » Berita » Terkait Pencoretan Nama Calon Direksi oleh Pansel, Aulia Rachman Terima Yohny Anwar di Balai Kota Medan

Terkait Pencoretan Nama Calon Direksi oleh Pansel, Aulia Rachman Terima Yohny Anwar di Balai Kota Medan

Wakil Walikota Medan Aulia Rahman menerima audensi Yohny DR Yohny Anwar (paling kiri) didampingi mantan Dirut PD Pasar Medan Drs H Rusdi Sinuraya (nomor 3) dan Arifin Rambe mantan Dirbang SDM PD Pasar Medan ( paling kanan) di Balai Kota Medan, Selasa (22/6/2021). BP/Erwan Ilyas

Medan-BP: Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman menerima kunjungan audensi DR Yohny Anwar, MH, MM di Balai Kota Medan, Senin (22/6/2021).

Dalam kunjungan yang berlangsung hangat itu, H Yohny Anwar didampingi Drs H Rusdi Sinuraya mantan Dirut PD Pasar Kota Medan dan Arifin Rambe Mantan Direktur dan Pengembangan SDM PD Pasar Kota Medan.

Yohny Anwar seusai Audensi kepada wartawan di Balai Kota Medan, menyebutkan, kedatangannya menjumpai Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman, menyusul pengajuan surat keberatan kepada Walikota Medan Bobby Nasution tertanggal 21 Juni 2021, pasca Tim Pansel penjaringan Direksi 3 BUMD Kota Medan, diduga menghilangkan namanya sebagai calon peserta Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah diumumkan Pemko Medan, baru-baru ini.

Tel Aviv Hancur: Iran Balas Serangan Israel dengan Rudal Mematikan!

“Saya semula ingin audensi kepada Walikota Medan Bobby Nasution, tetapi karena beliau tidak sempat dan berhalangan diwakilkan kepada Wakil Walikota Medan,” imbuh Yohny Anwar yang diaminkan oleh Drs H Rusdi Sinuraya dan Arifin Rambe.

Pada pertemuan itu, jelas Yohny yang mantan Dirop PD Pasar Medan itu, menjelaskan dan mengungkapkan perihal dirinya sudah memenuhi kelengkapan berkas dan telah mengembalikannya kepada panitia seleksi (pansel) di Kantor Walikota Medan c.q Ruang Kabag Ekonomi Pemko Medan.

Disamping itu, dirinya juga taat adiministrasi dan pada pernyataan poin 8 melampirkan putusan PTUN yang menyatakan perkara yang  berkaitannya sudah inkracht dan tidak ada permasalahan hukum yang menjadi alasan pihak Pansel untuk menghilangkan namanya dari calon peserta 3 Direksi BUMN Pemko Medan tersebut.

Pada saat itu, Wakil Walikota Medan H Aulia Rachman menerima masukan dan keberatan atas kinerja Pansel terhadap dirinya dan akan melaporkan hal itu kepada Walkota Medan Bobby Nasution serta mengevaluasi kinerja Pansel kembali terhadap penghilangan nama Yohny Anwar  dari salah satu calon Direksi 3 BUMD Pemko Medan itu serta pemulihan nama baik.

Gaji Kepala Daerah Rendah, Korupsi Tinggi: Apa Solusinya?

“Saya menunggu kesimpulan dari pertemuan Wakil Walikota Medan kepada Walikota Medan atas keberatan saya terhadap Pansel yang telah menghilangkan nama saya dari calon peserta untuk mengikuti tahapan selanjutnya,” imbuh Yohny Anwar. (BP/EI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan