Medan-BP: Kepolisian dari Sektor Helvetia, Polrestabes menangkap Miswarseorang pengguna narkotika jenis sabu sabu, Selasa 8 Juni 2021, di Jalan Bajak V, Kecamatan Medan Amplas.
Pria yang beralamat di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara ini ditangkap karena kasus narkotika jenis sabu sabu yang baru dibelinya seharga Rp 50 ribu.
Selain menangkap pria berkumis ini dengan sabu sabu paket hematnya, turut diamankan satu unit handphone. Polisi menangkap Miswar karena melakukan pengintaian terlebih dahulu.
Kepala Unit Reskrim Polsek Helvetia, Iptu Zuhatta membenarkan telah menangkap pelaku.”Iya pelaku telah kami amankan,” kata Zuhatta kepada harianbatakpos.com, melalui selularnya, Jumat 25 Juni 2021 kemarin. (BP/Reza)
Komentar