Tebing Tinggi – Sempat melarikan diri, pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial S berhasil diringkus oleh tim Rajawali Bersinar Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Pelaku ditangkap ketika sdang bersembunyi disebuah rumah di Jalan Danau Singkarak, Kelurahan Pasang Merbau, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Keberhasilan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Ganja ini dibantu dengan informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan dari pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat 0,48 Gram.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan seorang pengedar ganja berinisial S itu. Dia sempat melarikan diri ketika personel menangkapnya.
“Pelaku kami amankan berkat adanya informasi dari masyarakat, pelaku sudah meresahkan masyarakat,” kata AKBP Agus Sugiyarso kepada awak media, Rabu 30 Juni 2021.
Sebelumnya rajawali sempat menemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebesar 2 Kilogram, 4 bungkus ranting dan biji Berat Kotor 350 Gram, dan 60 (enam puluh ) paket siap edar berisikan daun, ranting dan biji diduga Narkotika Jenis Ganja dengan Berat Kotor 50 Gram. Namun pelaku sempat melarikan diri dari kejaran tim Rajawali bersinar.
“Kasus ini masih kami kembangkan, darimana pelaku mendapatkan narkotika jenis ganja itu,” ungkapnya. (BP/Reza)
Komentar