Pematangsiantar-BP: Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis sabu sabu di Jalan Sitalasari Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar, Senin 28 Juni 2021.
Pelaku adalah Ritonga, 29 tahun warga Kelurahan Nagur daerah setempat, dia ditangkap ketika sedang berdiri di depan kamar Penginapan Purnama Sari. Darinya ditemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu dengan bruto 0.22 gram, kemudian dari kantong celana depan sebelah kiri ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Vivo.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi membenarkan adanya penangkapan itu. Kasus ini masih terus didalami.
“Gelegat pelaku mencurigakan ketika tim melakukan pengintaian, sehingga dia diperiksa, ketika itulah ditemukan narkoba itu dari dalam saku celananya. Kami masih memburu dari siapa dia mendapatkan sabu sabu itu,” terangnya kepada awak media, Kamis 1 Juli 2021. (BP/Reza)
Komentar