Tebing Tinggi-BP: Tim Rajawali Bersinar Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Sita 11 Plastik Klip Berisi Sabu Sabu
Tebing Tinggi – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap seorang pengedar sabu sabu yang meresahkan, Senin 5 Juli 2021.
Pelaku yang diamankan adalah JP. Dia ditangkap di Jalan Kutilang BTN Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso membenarkan adanya penangkapan itu. Penangkapan ini didasarkan oleh laporan masyarakat yang resah dengan seringnya transaski narkotika di lokasi tersebut.
“Pelaku ditangkap oleh tim Rajawali Bersinar Satresnarkoba. Kasus ini masih kami kembangkan,” kata Agus Sugiyarso, kepada awak media, Rabu 7 Juli 2021.
Pelaku ditangkap karena gerak geriknya mencurigakan. Warga resah atas aksinya. Darinya ditemukan narkoba sebanyak 11 plastik kecil siap untuk diedarkan.
“Saat dilakukan pemeriksaan oleh pelaku di lokasi penangkapan ditemukan barang bukti di saku celana pelaku 11 plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 2,59 Gram, kemudian pelaku dan barang bukti di boyong oleh tim Rajawali Bersinar ke Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (BP/Reza)
Komentar