Uncategorized
Beranda » Berita » Polresta Deli Serdang Tangkap IRT Diduga Pengedar Sabu Sabu di Tanjung Morawa?

Polresta Deli Serdang Tangkap IRT Diduga Pengedar Sabu Sabu di Tanjung Morawa?

Ilustrasi sabu sabu.(istimewa)

Deli Serdang-BP: Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang disebut sebut menggerebek lokasi marak peredaran narkotika di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Senin 12 Juli 2021 sekira pukul 18:00 WIB.

Informasi yang dihimpun, seorang wanita berinisial DO diamankan tim anti narkotika itu dari lokasi yang dianggap rawan peredaran narkoba. Selain itu, darinya disebut sebut ada terdapat barang bukti narkotika jenis sabu sabu.

Wanita yang diketahui sebagai ibu rumah tangga (irt) dan barang bukti atau biasa disebut Barbut itupun dibawa ke Markas Komando, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses lebih lanjut.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Disaat penggerebekan itu, banyak warga yang melihat, bahkan wanita itu hendak kabur dari sergapan polisi, sehingga dia harus diamankan oleh empat orang personel.

Sampai pukul 21:30 WIB, Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan terkait adanya informasi penggerebekan lokasi marak narkoba itu.

Sedangkan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yami Mandagi ketika dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui adanya penggerebekan itu. (BP/M2)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *