Daerah
Beranda » Berita » Penyetaraan Jabatan Struktural Ke Fungsional Pemkab Toba Menunggu Pertimbangan Teknis Mendagri

Penyetaraan Jabatan Struktural Ke Fungsional Pemkab Toba Menunggu Pertimbangan Teknis Mendagri

Kabag Organisasi dan Tatalaksana (Orta) Sekdakab Toba Sarman Marbun saat dikonfirmasi. BP/Johan Pangaribuan

Toba-BP: Penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional di jajaran aparatur sipil negara (ASN) pemerintah Kabupaten Toba masih menunggu pertimbangan teknis dari Kementerian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Kabag Organisasi dan Tatalaksana (Orta) Sekdakab Toba Sarman Marbun menjelaskan, salah satu bentuk implementasi reformasi birokrasi sesuai mandat Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan saat pelantikan Presiden periode 2019-2024 adalah melalui penyederhanaan struktur organisasi.

“Terkait penyetaraan jabatan ini sebenarnya mandat presiden waktu pidato saat terpilih dan merupakan salah satu dari 5 prioritas kerja 5 tahun ke depan yaitu reformasi birokrasi yang implementasinya adalah penyederhanaan struktur organisasi,” sebutnya dijumpai di ruang kerjanya, Rabu (14/7/2021).

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Penyederhanaan struktur organisasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan dinamisasi kinerja penyelenggara pemerintahan.

“Jadi yang jabatan fungsional ini akan bekerja dengan maksimal, dia akan bekerja sesuai keahlian, dinamika organisasi akan dinamis,” katanya.

Dijelaskan, penyetaraan jabatan bagi ASN di lingkungan Pemkab Toba akan dilakukan setelah melalui tiga tahapan yakni, tahap penyederhanaan struktur organisasi, kemudian tahap penyetaraan jabatan, selanjutnya tahap sistem kerja.

“Kita sudah sampaikan ke Mendagri dan pada tanggal 28 Juni kemarin selain soft copy ke gubernur kita juga masukkan ke aplikasi SIOLA (Sistem Informasi Online Layanan Administrasi) Mendagri. Jadi kita sekarang masih menunggu pertimbangan teknis dari Kemendagri, kalau nanti sudah keluar maka akan kita eksekusi di daerah,” jelasnya.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Penyetaraan jabatan ini, sebut Sarman tentunya harus memenuhi ketentuan persyaratan dan diberlakukan bukan untuk seluruh OPD, beberapa bagian akan dipertahankan.

“Kita sudah sampaikan melalui surat bupati usulan penyetaraan jabatan kita, ini tidak terlalu banyak kita rubah, seperti apa yang direkomendasikan oleh Menpan seperti itu yang kita kirimkan dan menurut kajian kita juga itu sudah pas,” pungkas Sarman. (BP/JP)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan