Toba-BP: Setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) memberikan bantuan berupa satu unit Insinerator (alat pembakar residu sampah) kepada Pemerintah Kabupaten Toba, di Kawasan Terpadu Desa Lumban Pea Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Rabu 10/03/2021 lalu sampai saat ini belum juga beroperasi.
Padahal bantuan tersebut diperuntukkan untuk penanganan sampah yang dimana diperkirakan dapat mengurangi sampah 22% dan dengan target penanganan 75% dari 28.165.88 ton sampah per tahun, namun hal itu hanya acupan jempol semata melihat sampai saat ini bantuan pengelolaan sampah tersebut belum juga beroperasi.
Kabid Persampahan, Limbah B3 Dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup (PPLB3PP) Rina Sondang Sihombing, SP saat dikomfirmasi Kamis, 15/07/21 mengatakan belum dapat beroperasi karena terkendala anggaran untuk mengoperasikannya.
“Belum ada pak anggaran operasional kita kesana, untuk anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) sama operator mudah-mudahan tahun depan bisa ditampung dan mesin itu juga bisa kita pindahkan ke TPA yang ada di desa Pintubosi Laguboti,” ucapnya.
Diketahui, bahwa Insinerator ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Sampah Terpadu mengingat saat ini jumlah penduduk Kabupaten Toba pada semester II Tahun 2020 sebanyak 213.244 jiwa. Diperkirakan timbulan sampah sebanyak 28.165.88 ton per tahun. Dengan target pengurangan sampah 22% dan target penanganan 75%. Diperlukan berbagai strategi dalam mengatasi permasalahan sampah. Saat ini penanganan sampah di Kabupaten Toba masih dalam bentuk pengangkutan sampah ke TPA. Dimana untuk tahun 2020 total sampah yang dikelola di TPA adalah 8.592 ton atau sekitar 30%. (BP/JP)
Komentar