Headline
Beranda » Berita » Cari Bukti Dokumen, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Kadisdukcapil Deliserdang

Cari Bukti Dokumen, Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Kadisdukcapil Deliserdang

Penyidik Kejari Deliserdang menggeledah kantor dan rumah Kadisdcukcapil Deliserdang terkait anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer, Senin (19/7/2021). Foto: istimewa

Deliserdang-BP: Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang menggeldah kantor dan rumah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang, Senin (19/7/2021).

Penggeledahan itu dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Disdukcapil tahun anggaran 2020.

“Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB dan masih berlangsung. Penggeledahan dilakukan dengan dibantu Tim Intel Kejari Deliserdang,” kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian.

Terjadi di Bank Sumut Syariah Padangsidimpuan: Hutang Lunas, Nasabah Sudah Meninggal, Agunan Tetap Disandera

Sumanggar mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan data sekaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deliserdang saat menggeldah kantor Kadisdukcapil Deliserdang.

“Penggeledahan dilakukan karena kurang kooperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Penggeledahan tersebut, kata Sumanggar, dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :  10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala  Kejaksaan Negeri Deliserdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 tanggal 19 Juli 2021.

“Giat sedang dilaksanakan dan masih berlangsung dengan aman dan lancar serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19,” pungkasnya. (trbm/red)

Warga RI Mulai Putus Asa Cari Lowongan Kerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Market

RSS Error: A feed could not be found at `https://pintu.co.id/news/categories/market/rss-feed.xml`; the status code is `403` and content-type is ``

BatakPos TV

BatakPos TV