Medan-BP: Menggunakan mobil yang dilengkapi alat pengeras suara, personel Patumbak bergabung dengan tiga pilar (Sat Pol PP, pihak Kecamatan dan TNI) melaksanakan kegiatan patroli untuk mengimbau masyarakat di wilayah Patumbak dan sekitarnya agar tetap mematuhi prokes (protokol kesehatan), Rabu 21 Juli 2021 sore.
Kegiatan patroli dalam melaksanakan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) tersebut yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB hingga selesai dipimpin langsung oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti, menelusuri Jalan Sisingamangaraja sampai batas Kota Medan, Jalan Panglima Denai hingga Jalan Seksama (simpang limun), Jalan STM hingga ke Jalan Tritura serta simpang Amplas.
Dikesempatan itu, AKP Neneng bersama personel gabungan tetap terus mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar mematuhi prokes demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Diimbau kepada masyarakat untuk mematuhi prokes, wajib menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan,” ujar AKP Neneng menjelaskan tentang imbauan yang mereka sampaikan.
Personel gabungan juga memberikan imbauan kepada para pengusaha makanan dan minuman yang berjualan agar mematuhi imbauan Pemerintah tentang PPKM.
Akan tetapi masih ada yang membuka usahanya sehingga personel gabungan bersama tiga pilar memberikan teguran kepada para pemilik usaha tadi.
“Apabila teguran tidak dilaksanakan, maka akan dilakukan penindakan oleh petugas dari Sat Pol PP dengan cara menyegel tempat usahanya,” sebut AKP Neneng.
Usai melaksanakan kegiatan patroli para personel kembali ke kantor Camat Amplas guna melaksanakan konsolidasi tentang pelaksanaan kegiatan PPKM. (BP/Reza)
Komentar